2 Orang Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Jeneponto

Laporan Jurnalis Jeneponto – M.Karsar

Jeneponto-Kompas24jam.id-Dua orang tahanan kabur di Rutan Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Jumat kemarin (17/4/2020)

Bacaan Lainnya

Kedua tahanan tersebut kabur dengan memanfaatkan saat jadwal pelaksanaan salat Jumat yang akan dimulai.

Tahanan yang melarikan diri yakni, Sunaidi (42) warga Batu Bassi, Desa Palantikang, Kecamatan Bangkala, Usman (31) warga Kampung Barayya, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea. Diketahui kedua tahanan ditangkap karena terlibat kasus Narkotika jenis sabu.

Kepala rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Jeneponto, Hendrik, membenarkan kejadian saat dikonfirmasi awak media.Sabtu (18/4/2020).

“Betul ada disini tahanan kita dua orang yang melarikan diri dari Rutan kelas IIB Jeneponto,”katanya

Ia mengatakan kedua tahanan tersebut kabur saat pelaksanaan sholat Jumat dimulai. Keduanya kabur dengan memanjat pagar pembatas antara dapur dan pagar luar.

“Dia (pelaku) memanjat pagar pembatas antara Blok dapur dan pagar luar, kemarin hari Jumat sewaktu pelaksanaan sholat Jumat dimulai sekitar jam 12.40 Wita,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata ia, bahwa sebelum dua tahanan kabur, petugas rutan telah berjaga – jaga. Bahkan saat Khutbah dua tahanan masih ada.Namun saat sujud waktu melaksanakan sholat sudah tidak ada lagi.

“Ada petugas yang berjaga – jaga, dan pas juga kita bersamaan dengan waktu sholat Jumat dimulai. Waktu Khutbah keduanya masih ada.Jadi waktu bersamaan sujud keduanya sudah tidak ada lagi kemungkinan sudah melarikan diri”terang Hendrik

Informasi dari warga binaan rutan dan pihak keluarga bahwa dua tahanan kabur dipicu dengan mendapat kabar jika sang istri salah pelaku telah kawin lari dengan lelaki lain.

“Kalau alasanya kita dengar yang diperkuat dari informasi dari keluarganya sendiri, bahkan kita sudah mengunjungi kediamanya, bahwa sang istri pelaku kawin lari dengan lelaki lain ( selingkuhanya) dan dianggap kasus siri” tutupnya.

Pos terkait