Aksi Fraksi Revolusi Keadilan, Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Korupsi di Jeneponto

Laporan Jurnalis Jeneponto – Misbah Fadly Kr

Jeneponto – Kompas24jam.id – Puluhan mahasiswa aktivis melakukan gerakan demontrasi mengatasnamakan Fraksi Revolusi Keadilan, unjuk rasa ini sebagai bentuk implementasi paradigma perjuangan anak rakyat sebagai kaum muda yang memiliki kesadaran dan jiwa kebangsaan.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dikantor Bupati Jeneponto, DPRD Jeneponto, Polres Jeneponto dan terakhir kantor Kejaksaan Negri Jeneponto, Jln Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi selatan.Senin, 2, September, 2019.

“Unjuk rasa ini adalah implementasi paradigma perjuangan anak rakyat sebagai kaum muda yang memiliki kesadaran dan jiwa kebangsaan yang terus berupaya bangkit dari sebuah kesadaran nurani, dalam rangka mengejawantah nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan secara berkeadilan sebagaimana cita-cita sang Proklamator Bangsa, tentang masyarakat adil yang dilukiskan sebagai suatu gambaran masyarakat yang tertib, tenteram, dan sejahtera” ungkap Alim Bahri dalam orasinya

Pemerintahan yang menjamin pendidikan dan kehidupan yang layak bagi setiap warga negara serta cerdas dan ramah gotong royong dalam menunaikan tugas dan haknya terhadap negara dengan baik dan seadil-adilnya.Oleh karena itu, sebagai generasi yang telah sampai pada perjuangan mengisi kemerdekaan dan memajukan bangsa, kami segenap anak rakyat yang senantiasa berkonsentasi pada perwujudan cita-cita para Theounding Father (bapak bangsa) yang tersusun dalam gerak Fraksi Revolusi Keadilan dengan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dibawah payung hukum Pancasila Sila dan Undang-Undang Dasar 1945″ tambahnya

Dalam orasinya, meminta Presiden Republik Indonesia dan pihak Kementerian RI agar membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan Kebijakan tarif BPJS serta mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk segera membentuk Pansus untuk menyelediki persoalan BPJS. Mendesak Bupati Jeneponto Iksan Iskandar untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Bansos BPNT serta meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resort Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk melakukan pengawasan secara ketat dan penyilidikan terhadap dugaan pelanggaran atas pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai yang diduga tidak berkesesuaian dengan standar dan besaran jumlah bantuan sebagaimana Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai.Meminta DPRD Kabupaten Jeneponto untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua DPRD Jeneponto untuk segera melaksanakan Pansus Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang dan beberapa kebijakan pemerintah yang pelaksanaannya patut diduga tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku” pintah Muh Alim Bahri

Para demontrans juga mendukung secara penuh atas upaya penggeledahan di beberapa Kantor otoritas Pemda Jeneponto oleh Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi-Selatan, dalam rangka penyelidikan dan atau penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Paitana dan Lassang-lassang Tahun 2017, kemajuan dan kesejahteraan rakyat demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bebas KKN, mendesak agar segera mengusut tuntas dan dilakukan penindakan hukum secara serius dan lebih tegas terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana rasuah pada pembangunan pasar rakyat tersebut, yang kuat dugaan adanya korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Kurang lebih tiga jam melakukan aksi unjuk rasa yang dikawal ketat kepolisian Polres Jeneponto tanpa ada hambatan, lancar, aman dan damai, hingga para demontrans membubarkan diri dengan sendirinya.

Pos terkait