Laporan Jurnalis Takalar Jaya
Takalar-Kompas24jam.id–Sidang paripurna DPRD Takalar dengan agenda penyerahan KUA-PPAS perubahan tahun 2019 dan pemandangan fraksi-fraksi terhadap tiga buah, sedianya dilaksanakan pukul 09.00 pagi, Kamis 11.7.2019
Namun, sidang terpaksa diskorsing beberapa kali untuk menunggu sidang quorum. Hal tersebut disebabkan karena jumlah anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi seperdua tambah satu dari total anggota DPRD Takalar yang berjumlah 30 kursi.
“Ini selalu terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya, anggota DPRD yang tidak terpilih lagi mulai malas-malasan masuk, saya tahu ini karena saya sudah tiga periode di DPRD Takalar,” kata Ketua DPRD Takalar HM Jabir Bonto di hadapan OPD dan peserta sidang yang hadir.
Keterlambatan sidang paripurna juga diakibatkan lambatnya dari pihak eksekutif.Wakil Bupati (Wabup) Takalar, H.Ahmad Dg Se’re yang dijadwalkan mewakili Bupati menghadiri sidang paripurna hingga siang hari, Wabup belum juga muncul.
Sidang Akhirnya baru dibuka kembali sekitar Pukul 11.50 Wita, siang setelah dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar H.Arsyad.
Namun sidang berlangsung hanya dengan agenda penyerahan KUA PPAS dari Sekda Takalar kepada Ketua DPRD Takalar yang memimpin sidang, tanpa dihadiri dua orang wakilnya yakni Idris Leo dari Partai PKPI, Hairil Anwar dari Partai PKS.
Usai penyerahan KUA-PPAS, sidang kembali diskorsing karena absen yang sebelumnya telah ditanda tangani dan 16 orang anggota DPRD, tiba-tiba menghilang” terang Jabir