Arifuddin Gantikan Salmawati Ketua DPRD Jeneponto, Iksan Iskandar Harap Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar hadiri Rapat paripurna Istimewa pengambilan sumpah dan janji ketua DPRD kabupaten Jeneponto pengganti antar waktu (PAW) diruang paripurna DPRD. Senin.(31/5/2021).

Jeneponto-Kompas24jam.id, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar hadiri Rapat paripurna Istimewa pengambilan sumpah dan janji ketua DPRD kabupaten Jeneponto pengganti antar waktu (PAW) diruang paripurna DPRD. Senin.(31/5/2021).

Pengambilan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua pengadilan negeri Jeneponto oleh Arifuddin sebagai ketua DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung hikmat

Bacaan Lainnya

Melalui Surat keputusan gubernur Sulawesi selatan Arifuddin devenitif sebagai pejabat PAW menggantikan ketua DPRD Jeneponto sebelumnya, yakni Salmawati Paris dari partai Gerindra

Pembacaan SK peresmian pengangkaatan ketua pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 disaksikan Bupati,Sekda Forkopimda serta puluhan anggota DPRD Jeneponto lainnya.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Sekda Syafruddin Nurdin, Kapolres, Dandim 1425, Kajari Jeneponto, Ketua Pengadilan, Ketua KPU, kepala OPD, dan camat se-kabupaten Jeneponto dalam sambutan menyampaikan selamat kepada ketua DPRD Arifuddin serta keluarga yang hadir

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada ketua DPRD yang baru saja daintik beserta keluarga semoga kedepan mampu bekerja dengan sebaik-baiknya khususnya dalam mengembang amanah masyarakat”harap Iksan

Selain apresiasi Iksan juga menyampaikan perlunya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam agenda-agenda strategis daerah

“Pembangunan daerah yang kita cintai bersama ini hanya dapat terwujud melalui komunikasi, kejasama serta sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD, Polri, TNI serta seluruh elemen masyarakat”ucapnya

Bupati Jeneponto juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Salmawati sebagai ketua DPRD Jeneponto sebelumnya atas pengabdian serta kontribusi kepada daerah selama menjabat sebagai Ketua DPRD Jeneponto.

Laporan Jurnalis Jeneponto-MS
Editor-KJ

Pos terkait