Berkedok, Hotel dan Tempat Karoke di Siantar Diduga Tempat Peredaran Narkoba

Hotel dan tempat karoeke Studio 21 jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumatra Utara diduga jadi tempat peredaran narkoba

Siantar-Kompas24jam.id, Hotel dan tempat karoeke Studio 21 jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumatra Utara menjadi perhatian masyarakat pasalnya, tempat hiburan malam tersebut selain pelampiasan lelaki hidung belang diduga juga sering terjadi transaksi peredaran obat terlarang.

Padahal, pemerintah kiang gencarnya melakukan pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.peredarannya seakan terhindar dari pengawasan aparat penegak hukum hingga BNN.

Bacaan Lainnya

Salah satunya merk obat terlarang yang marak beredar, Methylenedioxymethamhetamin (MDMA) atau yang dikenal dengan sebutan ekstasi.

Kita tahu Narkoba yang penggunaannya dilarang hukum,selain berbahaya bagi kesehatan penyalahgunaan psikotropika juga dapat dikenakan sanksi dan hukuman pidana serta denda yang diatur dalam pasal 59 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

” Barang siapa yang menggunakan memproduksi ,mengedarkan mengimpor memiliki menyimpan membawa psikotropika golongan satu tidak semestinya akan dipidana 4 – 15 tahun penjara dan denda 150.000.000 – 750.000.000 “.

Pantauan Kompas24jam.id di lokasi Rabu 26/1/2022 Hotel dan tempat karaoke studio 21 diduga jadi tempat beredaran barang haram.

Inisial JA salah satu kasir yang bekerja disalah hotel tersebut dididuga membungkam para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menyogok ataupun uang saku sebagai tutup mulut

Salah satu pengujung THM itu yang enggan disebut namanya mengatakan, salah satu kasir ditempat itu kalau ada oknum aparat ataupun oknum media dikasih uang agar tutup mulut.

” Ya bang si kasir JA yang bagi , kalau ada aparat atau media yang temui”ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi ke oknum kasir hotel tersebut dan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, meski wartawan media online Kompas24jam.id sudah menghubungi ponsel melalui pesan via WhatsApp. (Update)

Laporan Jurnalis Siantar, Sumatra Utara – S.Hadi Purba
Editor-KJ

Pos terkait