Laporan Jurnalis Jeneponto – Misbah Fadly Kr
Jeneponto – Kompas24jam.id –Seorang bapak tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Pemerkosaan itu sudah dilakukan sejak bulan April tahun 2019 atau empat bulan yang lalu.
Pelaku adalah ZN (47) warga kampung Borongloe, Keluarahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Jeneponto, Sulawesi selatan. Kasus ini terbongkar ketika korban yang berusia 14 tahun dan masih duduk dibangku SMP kelas 2 melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian Polres Jeneponto.
” Sejak ditinggal istri beberapa bulan yang lalu, saya bersama anakku hanya tinggal berdua, sesuai melakukan pesta miras dan sering nonton film porno dihp teman mungkin pengaruh itu sehingga melakukan layaknya suami istri, saya khilaf pak” kata pelaku saat di intorgasi petugas.
Pengakuan korban AI (14) menurutnya, kejadian itu sejak bulan April tahun 2019 lalu.Awalnya bapak saya pulang kerumah tengah malam dan sudah mabuk, saat itu juga masuk kekamarku dan mengunci seluruh pintu, sempat saya mengelak dan berontak namun saya diancam, perlakuan bapak saya sudah berulang kali dilakukan”terangnya.
Terpisah Kasatreskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rochman membenarkan adanya pencabulan yang dilakukan seorang bapak terhadap anak kandungnya sendri.
“Setelah mendengar pengakuan korban, anggota segera menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Jeneponto, namun sebelumnya pelaku sudah diamuk massa warga setempat” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rochman kepada wartawan, Jumat, 02, 08, 2019.
“Orang tua bejat, sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya sudah berulang kali karena faktor pengaruh minuman keras ditambah lagi sering nonton film porno,” tambah Boby
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jeneponto , Sulawesi selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.