Bupati Jeneponto Serahkan SK CPNS ke 246 Orang Secara Virtual

Jeneponto-Kompas24jam.id- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar serahkan Surat Keputusan (SK) PNS seratus persen kepada 246 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pengadaan tahun 2019 di ruang pola Parannuanta kantor Bupati, Jln Lanto daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin 08/6/2020.

Dalam penyerahkan Surat Keputusan (SK), Bupati Jeneponto didampingi wakilnya, Paris Yasir, Sekretaris Daerah Syafruddin Nurdin, Kepala BKPSDM Basir Rewa serta beberapa kepala OPD.

Bacaan Lainnya

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan bahwa jumlah yang akan merima surat keputusan (SK) sebanyak 246 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Yang menerima SK terdiri dari tenaga teknis 36 orang, guru 97 orang, tenaga kesehatan 63 orang, tenaga honorer K2 sebanyak 46 orang dan PTT 4 orang,” terang Iksan

Kedepan tantangan ASN semakin konpleks dalam mendorong peningkatan kinerja

“Hal ini baru di laksanakan, beberapa PNS yang lulus seleksi kali ini akan dilakukan pengambilan sumpah untuk menyesuaikan kebijakan-kebijakan administrasi lainnya,” tegas Iksan Iskandar.

Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS seratus persen kepada 246 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan secara virtual dengan aplikasi Zoom.

Penulis – Karma
Editor – KJ

Pos terkait