Bupati Jeneponto:Fungsi Pers Penting Untuk Pembentukan Masyarakat Yang Demokratis

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama Kepala Protpim Sekda Jeneponto, Sulawesi selatan Mustaufiq

Jeneponto-Kompas24jam.id, Esok puncak perayaan hari pers nasional 9 Februari 2021 sudah banyak memberikan ucapan, salah satunya Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Iksan mengatakan bahwa pers merupakan wadah komunikasi bagi masyarakat terhadap bagaimana menyampaikan espresinya rakyat.

Bacaan Lainnya

“Pers merupakan salah satu wadah ekspresi rakyat, tempat komunikasi dan pengawasan rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara,”ujar Bupati dua periode, Iksan Iskandar.

Menurut Iksan , adanya pers juga merupakan wadah pembentukan masyarakat yang demokratis dalam menyampaikan pendapat.

“Fungsi pers di suatu negara menjadi hal penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis,”katanya

Selain itu tambah Bupati Jeneponto media merupakan media massa serta dapat ikut serta mencerdaskan masyarakat.Seperti yang tertera pada pasal 28 UUD tahun 1945, menegakkan keadilan, memberantas kebatilan.

“Setiap melaksanaan tugasnya, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat serta undang undang pers nomor 40 tahun 1999,”ungkap Iksan.Senin/08/02/2021.

Maka dari itu ia meminta kepada seluruh instansi agar dapat menjadikan pers sebagai teman yang dapat membantu kita dalam memberitakan dengan tetap berpedoman pada fakta dan data yang aktual dan bisa dipertanggung jawabkan bukan Hoax.

“Selamat hari pers Nasional 2021 bagi seluruh insan pers,”ucap Bupati Jenepono Iksan Iskandar.

Laporan Jurnalis Jeneponto-Pattawari
Editor-KJ

Pos terkait