Bupati Takalar Labrak Aturan Kemendagri, Puluhan Mahasiswa APMI Unjuk Rasa

Puluhan mahasiswa yang terjaring dalam Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Takalar Jln.Jendral Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.Selasa,29, Oktober, 2019 siang tadi Foto - Jaya

Laporan Jurnalis Takalar – Jaya

Takalar – Kompas24jam.id – Puluhan mahasiswa yang terjaring dalam Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia ( APMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Takalar Jln.Jendral Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.Selasa,29, Oktober, 2019 siang tadi.

Bacaan Lainnya

Secara tegas, Koordinator lapangan Asman Putra Surya saat membacakan pernyataan sikapnya, yang menyatakan sikap Mosi tidak percaya kepada Bupati Takalar antara lain,

1. Mendesak Kementrian Dalam Nengri ( Kemendagri)  segera memberi sanksi keras kepada Bupati Takalar mencabut STATUS HAK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) secara defenitif.

2. Mendesak Bupati Takalar segera membatalakn surat keputusan (SK) Bupati Nomor 8212/608/bkpsdm/x/2019 atas (Demosi) karna keputusan tersebut batal dan tidak di akui oleh mendagri berdasarkan SK MENDAGRI Nomor: 821.22/3303/Dukcapil yang berbunyi mengganti kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Demosi) tidak dapat diterima !

3. Mendesak Bupati Takalar melaksanakan rekomendasi  surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Mendagri sebagai acuan dasar dalam melakukan mutasi (Demosi)  maupun nonjob pada dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Takalar.

4. Mendesak Bupati Takalar segera mengembalikan menetralkan kembali tata kelola birokrasi pemerintahan yang tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan tentang administrasi kependudukan” tegas Korlap Asman Putra Surya

Terpisah Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rahmansyah Lantara mengatakan bahwa, apa yang di tuntut adik-adik mahasiswa itu betul bahwa SK (Surat Keputusan) yang di keluarkan pertanggal 9 Juli 2019 terkait pemberhentian terhadap Hj.Faridah sebagai kadis Capil dan mengangkat Abdul Wahab Muji sebagai kadis Capil itu kami akui salah, jadi kami anulir kembali dan melantik kembali Hj.Faridah sebagai kadis Capil September 2019″ katanya saat ditemui

Lebih lanjut, terkait dengan pengangkatan kedua Abdul Wahab Muji sebagai Kadis Capil untuk menggantikan Hj.Faridah pada tanggal 18 Oktober 2019 itu sudah melalui prosedur, dan terkait adanya tidak di terimahnya surat kami di Dirjen Admindukcapil di Jakarta yang di keluarkan pertanggal 17 Oktober 2019, saat itu, saya ada di Jakarta dan kami tidak menerima informasi sehingga kami laporkan ke Pak Bupati H.Syamsari Kitta bahwa bisa di lakukan pelantikan terhadap Abdul Wahab Muji sebagai kadis Capil,’’terang PLT BKD Rahmansyah Lantara di depan para pendemo di halaman kantor Bupati Takalar.

Pos terkait