Jeneponto-Kompas24jam.id-Demi mencegah penyebaran virus Covid-19 dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, berbagai upaya dilakukan Polri, tidak terkecuali Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, khususnya penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Seperti yang dilakukan Polisi berpangkat Aiptu HS Halik bukan saja seorang pelindung, penganyom dan pelayanan masyarakat namun, kali ini untuk membantu program pemerintah terkait penangganan memutus mata rantai Covid-19 di Jeneponto segala upaya cara dilakukan, baik itu himbauan secara lisan maupun himbauan dengan cara memasang sticker bagi pengguna kendaraan yang sedang melintas.
Saat Wartawan Kompas24jam.id sedang melintas diperempatan Dishub dan jalan Lingkar poros Jeneponto beberapa kendaraan berhenti dan terlihat salah satu Satuan Lalulintas Polres Jeneponto sedang memasang sticker himbuan protokol kesehatan (Ayo Pakai Masker)
Polisi yang satu ini yang kesehariannya mengatur arus lalu lintas pagi hingga malam saat ditemui mengatakan, bahwa untuk membantu program pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 apapun dilakukan demi keselamatan bersama.
“Kegiatan himbauan disiplin 3 M diantaranya melalui penempelan stickers bertulis Ayo Pakai Masker setiap kendaraan yang sedang melintas dan ini dilakukan setiap hari”ungkapnya.
Menurutnya, ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sebagai bentuk kampanye protkes dan menekan penularan virus corona.
“Tujuan pemasangan sticker ini untuk mengingatkan dan memberikan imbauan serta ajakan kepada masyarakat agar selalu mentaati dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19″katanya
“Mengajak masyarakat bersama-sama bersinergi dalam mencegah, mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona, gunakan masker setiap keluar rumah”imbuhnya Aiptu Saleh nama sapaanya
Laporan Jurnalis Jeneponto-Misbah Fadly Kr
Editor-KJ