Jeneponto-Kompas24jam.id-Dana Program Jaminan Sosial Lanjut Usia (PJSLU) milik sepuluh orang warga Desa Bungen, Kecamatan Batang, Jeneponto, Sulawesi selatan diduga dipotong oleh pendamping dan kepala desa.
Bantuan dari kementrian sosial yang diperuntukkan bagi warga lanjut usai dampak covid-19 selama tiga bulan malah di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, dari sepuluh orang warga Desa Bungen yang menerima manfaat semestinya perorang penerima satu juta dua ratus ribu rupiah selama dua bulan.Namun warga mengaku hanya menerima enam ratus ribu rupiah.
Salah satu penerima bantuan yakni, Muh Arsad Dg Nai (70) dan Cenre Dg Karo (72) dia mengaku, usai mencairkan dana dikantor pos sebanyak satu juta dua ratus ribu rupiah selama dua bulan, dirinya didatangi oleh pendamping sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) untuk dibagi dua keorang lain.
“Saya menerima dikantor pos satu juta dua ratus ribu rupiah selama dua bulan, namun dana itu dipotong oleh pendamping, katanya dibagi dua uang itu untuk dikasih keorang lain”ucap Hadasiah Dg Boyong istri penerima manfaat.
Hal senada juga dikatakan oleh Cenre Dg Karo (72) yang mengalami hal serupa.Dirinya mengaku bantuan tersebut dipotong juga oleh pendamping sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) Desa Bungen oleh Salmawati.
“Usai mencairkan dana, saya didatangi dua orang dirumah bernama Salmawati dan Daeng Sibang, kedatanganya untuk meminta sebagian uang yang saya terima, yang katanya, akan diberikan keorang lain, mau tak mau saya kasih karena dia meminta, bahkan dia mengatakan kalau uang tersebut tidak dibagi maka bulan depan tidak akan menerima lagi bantuan pangan non tunai (BPNT)”ungkapnya.
Terkait dugaan pemotongan dana bantuan untuk langsia Kepala Desa Bungen, Sensus Nyorong bantah kalau ada pemotongan uang penerima manfaat.
” Itu bukan dipotong, tapi uang tersebut diberikan kepada keluarganya sendiri, seperti anak dan keponakanya, jadi kalau ada yang katakan dipotong atau apalah saya tidak terima”marahnya saat ditemui dikantor Desa Bungen, Minggu/28/Juni/2020.
Hingga berita ini diturunkan, pendamping sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) Desa Bungen Salmawati belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pemontongan dana langsia.
Laporan Jurnalis Jeneponto-Karma
Editor-KJ