Dikeluhkan, SK Korwil Disdikbud Jeneponto Diduga Ilegal

Jeneponto-Kompas24jam.id, Oknum Kordinator Wilayah(Korwil) Dinas Pendidikan(Diknas) Kecamatan di Kabupaten Jeneponto dikeluhkan terkait adanya punggutan setiap kegiatannya.

Keluhkan ini dialami salah satu kepala sekolah yang enggan disebut namanya.Menurutnya, setiap kali kegiatan Kordinator Wilayah(Korwil) Dinas Pendidikan(Diknas) Kecamatan selalu dibebani kepala sekolah, padahal anggaran disekolah sudah ada pos-posnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Setiap ada kegiatannya Korwil selalu dibebani kepala sekolah, dan ini sudah melampaui batas, kita tahu anggaran disekolah sudah ada pos-posnya masing-masing, bagaimana sekolah berkembang sedikit-sedikit dimintai dana”bebernya.

Kami berharap, agar Kepala Dinas Pendidikan mempertimbangkan terkait Kordinator Wilayah(Korwil) Dinas Pendidikan(Diknas) yang ada di Kecamatan karena sudah meresahkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jeneponto Muhammad Basir mengatakan, Korwil tidak ada dalam struktur OPD Diknas, berarti bukan struktural dan bukan juga fungsional.

“Kordinator Wilayah(Korwil) Dinas Pendidikan(Diknas)Kecamatan di Kabupaten Jeneponto itu bukan struktural dan bukan juga fungsional meski tetap eksis, anggaranya juga tidak ada sehingga kuat dugaan kita bahwa, untuk membiayai operasionalnya itu, mereka pasti minta ke kepala sekolah”tulis kepala BKPSDM Muhammad Basir melalui pesan WhatsAppnya.

Informasi yang dihimpun Kompas24jam.id, bahwa SK Kordinator Wilayah(Korwil) Dinas Pendidikan(Diknas) tingkat Kecamatan kuat dugaan ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto Nur Alam Basir meski sudah dihubungi via telepon selulernya.

Laporan Jurnalis Jeneponto-Redaksi
Editor-KJ

Pos terkait