Jeneponto-Kompas24jam.id, Panggung politik Jeneponto kembali menghangat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dipastikan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto pada 28 Agustus dan 29 Agustus 2024.
Bakal pasangan calon Paris Yasir-Islam Iskandar dengan tagline Pasmi yang diusung partai Nasdem, Golkar, Perindo akan mendaftar pertama di KPU Jeneponto.
“Sesuai surat yang kita sampaikan ke KPU, kita star dari Posko induk sekita jam 8.00 Wita, perjalanan ke KPU sekitar 30 menit, Insya Allah proses pendaftaran sekitar jam 08.30 Wita, Pasmi direncanakan akan diantar sekitar kurang lebih 5000 simpatisan,” salah seorang tim Pasmi, Sudirman Sappara, Minggu, 26 Agustus 2024.
Sementara, bakal pasangan calon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu (EAM-AAB), yang diusung oleh partai PPP, Hanura, Demokrat dan Ummat bakal menjadi pendaftar kedua di KPU Jeneponto.
“Insya Allah EAM-AAB bakal mendaftar pada 28 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 Wita, dan akan dikawal kurang lebih 5000 simpatisan,” jelas Ketua Tim pemenangan EAM-AAB, Alamsyah Mahadi Kulle.
Bakal Paslon Muh.Sarif-Moch Noer Alim Qalby Alimuddin yang diusung partai PKB dan PKS bakal menjadi pendaftar ketiga di KPU pada 28 Agustus 2024, Paslon dengan tagline Kita Bersama bakal mendaftar sekitar pukul 12.Wita dengan estimasi massa sekitar 5000.
Sedangkan bakal pasangan calon Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin dengan tagline Kabar Baik Barakka yang diusung parta Gerindra dan PAN bakal mendaftar pada 29 Agustus 2024.
“Insya Allah Kabar Baik Barakka akan mendaftar 29 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 Wita, jadi sesuai rencana sekitar pukul 12.00 Wita simpatisan sekitar kurang lebih 6000 akan berkumpul di Lapangan Parang Passamaturukang, setelah salat dhuhur, deklarasi pasangan dan sekitar pukul 14.30 Wita star ke KPU,” jelas Ketua Tim Pemenangan Kabar Baik Barakka, Kasmin Makkamula.
Dimana jadwal pendaftaran pasangan calon dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Proses pendaftaran diharapkan akan menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi di daerah Jeneponto. Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah selanjutnya dari masing-masing pasangan calon dalam menghadapi pemilihan yang semakin dekat.
Ketua KPUD, Asming Syarif saat dikonfirmasi membenarkan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto hanya diberi waktu selama tiga hari
“Waktu pendaftaran dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, namun dihari rabu tanggal 28 itu ada 3 Bacalon akan mendaftar sedangkan dihari Kamis sisa satu pasangan Bacalon, dan kami berharap para simpatisan yang mengawal agar tetap tertib dan mematuhi aturan yang berlaku”harapnya.
Laporan Jurnalis Jeneponto – Karsar
Editor-KJ