Jeneponto-Kompas24jam.id, Lagi, Personil Polres melalui Tim Pegasus Resmob kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di Kota Jeneponto
Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Poros Bira, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba yang di back up oleh Resmob Polres Bulukumba.
Kejadian pengrusakan mobil terjadi pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto beberapa hari yang lalu.
Saat itu, korban Samsuri sedang mengendarai mobil menuju Pasar Karisa. Namun, di perjalanan ia tiba-tiba dilempari batu dan botol oleh sekelompok pria yang tidak dikenal (OTK) yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Akibat kejadian pelemparan itu mengenai kaca depan mobil hingga pecah, samping kiri mobil korban juga rusak parah.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polres Jeneponto untuk di proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan korban, Resmob Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan pada tanggal 20 Agustus 2025 kemarin.
Berkat kekompakan Personil Polres Jeneponto berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) yang sudah diamankan terlebihi dahulu.
Setelah itu, polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku lainnya.
Berdasarkan informasi, Tim Pegasus Resmob bergerak menuju Kabupaten Bulukumba dan berhasil mengamankan mengamankan lagi terduga pelaku berinisial JPP alias A (23) dan RR (24)
Saat penangkapan keduanya tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya, tim kembali melakukan pengejaran ke Kabupaten Sinjai pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kedua terduga pelaku lain berinisial H (28) dan A (16) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Sekedar diketahui dari enam terduga pelaku yang ditangkap, salah satunya yakni H (28) diketahui merupakan residivis kasus kriminal.
Namun, saat proses penangkapan inisial H berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Jeneponto yang sigap merespon keresahan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang sangat meresahkan pengguna jalan dan mencoreng nama baik daerah Bumi Turatea yang kita cintai,” ungkap Kapolres.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan_Redaksi
Editor_KJ





