Laporan Jurnalis Takalar – Jaya
Takalar-Kompas24jam.id-Sebanyak 34 orang tingkat TK dan 400 orang tingkat TPA mendapatkan angin segar dari pemerintah Kabupaten Takalar, dalam waktu dekat gaji imam Kelurahan akan dibayarkan triwulan ke 3.Senin, 16, September, 2019.
Melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Bag Kesra) Sekretariat Daerah ( Setda) Kantor Bupati Takalar pekan ini akan dibayarkan.
Program P22 Bupati Takalar H.Syamsari Kitta melalui surat perintah ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Takalar untuk segera membayarkan gaji Imam Kelurahan dan guru mengaji TK/TPA se Kabupaten Takalar dalam waktu dekat.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Amran Torada mengatakan kepada awak media bahwa, dirinya di perintahkan untuk segera membayarkan gaji imam Kelurahan dan guru TK/TPA se Kabupaten Takalar sesegera mungkin.
,”Sesuai perintah Bupati Takalar dalam waktu dekat akan membayarkan gaji para imam Kelurahan sebanyak 34 orang dengan jumlah anggaran yang akan dibayarkan sebanyak Rp.36 Juta rupiah, sedangkan guru tingkat TK/TPA sebanyak Rp.600 juta rupiah” beber Amran
Pembayaran ini sudah triwulan ketiga dengan jumlah anggaran keseluruhan menelan Rp.630 juta rupiah, itu akan dibayarkan bagian Kesra Setda Kabupaten Takalar” terang Kabag Kesra Amran Torada.