Kabar Baik: Hasil Swab Test Dua Kali, Bupati Jeneponto Beserta Keluarganya Dinyatakan Sembuh

Foto beberapa hari yang lalu saat Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar bersama istrinya Hj.Hamsiah Iksan menjalani isolasi mandiri dirumah jabatan Bupati Jeneponto.Jln Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Jeneponto-Kompas24jam.id-Setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan swab tes dua kali, Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar bersama istrinya Hj.Hamsiah Iksan dinyatakan sembuh orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Ini dikuatkan keputusan menteri kesehatan terkait kriteria pasien sembuh dan usai menjalani isolasi Covid-19 yang tertuang nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 bahwa, definisi pasien sembuh baik itu pasien konfirmasi tanpa gejala, baik itu gejala ringan, sedang, dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria usai menjalani isolasi maka dari itu dikeluarkanlah surat pernyataan setelah hasil pemantauan.

Bacaan Lainnya

Dalam keputusan tersebut pula disebutkan bahwa isolasi merupakan proses mengurangi risiko penularan melalui upaya memisahkan individu yang sakit, baik yang sudah dikonfirmasi laboratorium atau memiliki gejala covid–19 dengan masyarakat luas.

Dimana dalam poin ketujuh bab ke 3 tentang Surveilans Epidemiologi, disebutkan pula bahwa kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan melakukan 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi sudah dapat di nyatakan sembuh. Maka berdasarkan hal tersebut terhitung Minggu 27 September 2020 hari ini Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar beserta Istri Hj. Hamsiah Iksan sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri dimana sebelumnya telah terkonfirmasi positif covid 19 tanpa Gejala (OTG) sesuai hasil swab test pertanggal 13 September 2020.

Kabag Humas dan Protokol Pemda Jeneponto Mustaufiq mengatakan, mewakili pemerintah daerah beserta keluarga besar H.Iksan Iskandar dan istri kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat, para jajaran pemerintah daerah forkopimda, terkhusus bapak Gubernur Sulawesi selatan atas perhatian dan doanya selama beliau dalam proses isolasi mandiri dan insyallah pada hari Senin besok 28 September 2020. Bupati beserta istri akan aktif kembali menjalankan aktivitas keseharian dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Protkes).

“Berdasarkan hal tersebut terhitung Minggu 27 September 2020 hari ini Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar beserta Istri Hj.Hamsiah Iksan sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, dimana sebelumnya telah terkonfirmasi positif covid-19 orang tanpa gejala (OTG) sesuai hasil swab test pertanggal 13 September 2020.Dan alhamdulillah besok Bupati Jeneponto beserta istrinya akan aktif kembali menjalankan aktivitas kesehariannya”terang Mustaufiq

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jeneponto, Suryaningrat saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, Bupati Jeneponto beserta istrinya dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri 14 hari yang dikuatkan hasil swab test dua kali.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes / 413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19) maka disampaikan kepada masyarakat dan seluruh pejabat, alhamdulillah Bupati Jeneponto Drs H.Iksan Iskandar, Msi dan Ibu Hj Hamsiah Iksan SE bersama keluarga telah dinyatakan sehat dan dapat beraktifitas kembali seperti biasa”realis Sekda Jeneponto DR.Dr.H.Muh. Syafruddin Nurdin, M.Kes sebagai pakar epidemiologi di Kabupaten Jeneponto yang diteruskan Suryaningrat

“Dikuatkan berdasarkan protokol WHO revisi ke 5 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Kesehatan No : HK.01.07/MENKES/413/2020 pada point 7 menyebutkan kasus konfirmasi Positif tanpa gejala ynag telah selesai menjalani isolasi mandiri selama 10 hari dapat dinyatakan sehat tanpa swab follow up, mengingat Bupati Jeneponto beserta istrinya telah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari maka beliau bersama keluarga sudah dapat dinyatakan sehat dan dapat beraktivitas kembali mengingat resiko penularannya sudah dinyatakan tidak ada”tulis Sekda Jeneponto yang disalin melalui whatsApp Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jeneponto, Suryaningrat.

Update data kasus covid-19 di Kabupaten Jeneponto pertanggal/26/September/2020

Laporan Jurnalis Jeneponto-Pattawari
Editor-KJ

Pos terkait