Kadis dan Staf Positif Corona, Berimbas Kantor Pelayanan Disdukcapil di Jeneponto Ditutup

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Sulawesi selatan ditutup lantaran Kadis dan staf terkonfrimasi positif covid-19.Jumat/18/September/2020

Jeneponto-Kompas24jam.id-16 staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Sulawesi selatan terkonfirmasi positif covid-19 setelah hasil swab mereka dinyatakan positif.

Dimana hari pertama, Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto telah melakukan pemeriksaan swab tes 4 instansi pemerintah dan tercatat 168 orang dan bertambah hasil swab tes hari ini 38 orang.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan swab tes 168 orang tersebut, 14 staf termasuk Kepala Dinas Disdukcapil dan Satpol PP terkonfirmasi positif covid-19.

Ini diungkapkan Kabid Pengedalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jeneponto, Suryaningrat saat ditemui diruangannya, Jumat/18/September/2020 Siang.

Menurutnya, terkonformasi 16 orang staf dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto setelah hasil swab tes pertangal 17 September 2020, maka guna mencegah penyebaran virus corona untuk sementara pelayanan di tutup kantor Capil.

” Setelah hasil swab tes yang dinyatakan 16 orang staf termasuk kepala Dinas positif corona, maka kantor Disdukcapil untuk sementara ditutup, penutupan kantor tersebut sebelumnya dikoordinasikan Sekda Jeneponto, dan beliau mengatakan untuk sementara pelayanan tidak ada, ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19″ ungkap Kabid Dinkes Jeneponto.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Dinkes Jeneponto sudah melakukan tracking terhadap kontak erat dan penyemprotan disinfektan kejumlah kantor, termasuk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto.

Laporan Jurnalis Jeneponto-Misbah Fadly Kr
Editor-KJ

Pos terkait