Laporan Jurnalis Takalar – Jaya
Takalar- Kompas24jam.id– Hari keempat setelah di keluarkannya surat penahan untuk dua pelaku pencurian ternak (Curnak) salah satunya bapak dari Ketua DPRD Kabupaten Takalar yakni H. Tambaru Lau dan Gassing Taba saat ini masih dalam tahap Lidik Kepolisian resort (Polres) Takalar.Jum’at 24/5/2019
Kepala unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Polres Takalar saat dikonfirmasi menjelaskan setelah keluarnya surat perintah penahanan, Lidik dilakukan dirumah pelaku di Kelurahan Palleko Kabupaten Takalar
“Sementara Lidik tempat tinggalnya, di asrama Zipur TNI dan di Bumi Tamalanrea Permai,” sebut Hatta kepada awak media melalui via WhatsAppnya, Jumat (24/5/2019).
Kasus ini cukup lama bergulir, pihak Polres Takalar sendiri sebelumnya sudah menahan dua pelaku Curnak lainnya yakni Nyapu Daeng dan Sewang pada tahun 2018 lalu.
H. Tambaru Lau dan Gassing Taba sendiri saat itu pihaknya melakukan proses Praperadilan sebanyak dua kali, namun belum berhasil. Sehingga dirinya ditetapkan juga sebagai tersangka.
Saat itu pelaku dilakukan penahanan namun H. Tambaru dengan alasa kurang enak badan karena sakit, sehingga saat itu tidak dilakukan penahanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Takalar AKP Muhammad Warpa sebelumnya mengatakan bahwa surat perintah penangkapan kedua tersangka sudah ada.
“Surat perintah penangkapan kedua tersangka sudah ada Insya Allah kita langsung jemput paksa untuk kepentingan penyelidikan sebab kita sudah pernah surati orang tua dari Ketua DPRD Takalar tersebut,“ jelasnya.
Kasus ini pihak Polres Takalar dinilai lamban melakukan penanganan. Melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Warpa dirinya menampik lambatnya kasus ini karena telah menghadapi pesta demokrasi.
“Tetap kasus ini kita jadikan atensi, pihak Kejaksaan juga mendesak kita untuk dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Warpa saat ditemui di Mapolres Takalar beberapa hari yang lalu