Ke 2 Kalinya, Bupati Jeneponto Terima Kunjungan Mitora Investor Smelter

Rombongan PT.Mitora Coorporation diterima langsung Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar, Dandim 1425 Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, Kepala Dinas PTSP Meriani Anwar, Kepala Bappeda Masri Lalang, Staf Ahli Hukum Yusuf Pakihi, Kepala Dinas PU Arifin Nur, dan Kadis Lingkungan Hidup Basuki Lili, pertemuan berlangsung di ruang rapat Muspida Jeneponto, Sulawesi selatan. selasa(15/12/2020)

Jeneponto-Kompas24jam.id, President Directur Mr.Minaura Aray, Mr.Samuel Thanos, dan Teguh Budiono PT.Mitora Coorporation menyambangi Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar.Selasa(15/12/2020)

Rombongan PT.Mitora Coorporation diterima langsung Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar, Dandim 1425 Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, Kepala Dinas PTSP Meriani Anwar, Kepala Bappeda Masri Lalang, Staf Ahli Hukum Yusuf Pakihi, Kepala Dinas PU Arifin Nur, dan Kadis Lingkungan Hidup Basuki Lili, pertemuan berlangsung di ruang rapat Muspida Jeneponto, Sulawesi selatan.

Bacaan Lainnya

President Directur Mr.Minaura Aray, Mr.Samuel Thanos, dan Teguh Budiono PT.Mitora Coorporation menyambangi Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar untuk menindak lanjuti hasil pertemuan beberapa pekan sebelumnya.

Pada pertemuan tersebut Bupati Jeneponto meminta agar proses investasi ini tetap kedepankan regulasi dan kepentingan masyarakat luas, sehingga tidak ada yang di rugikan, baik masyarakat sekitar dan pemerintah.

“Potensi alam yang kita miliki harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat, jika program smelter ini berjalan baik kita berharap penyerapan tenaga kerja juga maksimal” harap Iksan iskandar.

Kepala Dinas PMPTSP Meriani Anwar menambahkan bahwa, pada prinsipnya pemerintah daerah akan memudahkan perizinan sepanjang persyaratan prinsip sudah terpenuhi sesuai aturan saat ini, dan kami siap menyambut baik sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah dan pihak stakeholder

“Pada prinsipnya pemerintah daerah akan menerima baik sebagai bentuk sinergitas, pemerintah juga akan memudahkan perizinan sepanjang persyaratan prinsip sudah terpenuhi sesuai aturan saat ini”katanya.

Laporan Jurnalis Jeneponto-Pattawari
Editor-KJ

Pos terkait