Ketua JOIN Jeneponto Angkat Bicara Terkait Pelaku Penghadang Wartawan di Jeneponto Belum Ditangkap

Laporan Jurnalis Jeneponto – Haris Lolo 

Jeneponto – Kompas24jam.id – Pelaku yang menghadang dua Wartawan di Jeneponto, masih berkeliaran, apalagi mereka membawa senjata tajam (Sajam), tentu harus diwaspadai.

Bacaan Lainnya

Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Jeneponto, Arifuddin Lau mengatakan sebaiknya pihak Polres Jeneponto agar segera melakukan tindakan, sebelum terjadi korban lainnya. Motif, maksud dan tujuannya menghadang itu, harus dibongkar.

Peristiwa penghadangan itu, diduga orang suruhan. Kejadiannya Jumat malam 13 Maret 2020, yang mengakibatkan korban tergangu psikologisnya, trauma. Namun sampai sekarang tindakan dari pihak kepolisian dianggap lambang.

“Atas kejadian itu, Korban sudah melaporkan ke Polres Jeneponto. Namun belum ada tindakan yang dilakukan penyidik, untuk memanggil pelaku. Korban saat ini masih trauma, dan terganggu psikologis,” ujar Ketua Join Jeneponto, Arifuddin Lau

Menurutnya, kasus itu, harusnya dilakukan penanganan cepat. Dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan lainnya.

“Saya selaku teman, seprofesi tentu harus solid, mengawal kasus ini.Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dan bisa saja hari, besok dan seterusnya akan menimpa kita juga. Apalagi tugas kita dilapangan yang berinteraksi masyarakat luas,” jelasnya.

Ia menambahkan, akan melakukan aksi di Mapolres Jeneponto dalam waktu dekat, jika pelaku penghadangan belum ditangkap atau diamankan. Diketahui dua orang wartawan online yang bertugas di Jeneponto menjadi korban, Sul dan Ilham.

Pos terkait