Kisah Cinta 8 Tahun Pacaran Sepasang Pengantin di Jeneponto Menikah di Kantor Polisi

Laporan Jurnalis Jeneponto – Misbah Fadly Kr

Jeneponto – Kompas24jam.id- Pepatah mengatakan kalau jodoh tak akan kemana, sepasang pengantin melangsungkan pernikahan di Kantor Polsek Batang, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat, 13, September, 2019.

Bacaan Lainnya

Lelaki Akbar (25) warga Arungkeke Kecamatan Arungkeke menikah dengan kekasih pujaan hatinya Jumrawati (21) yang tak lain sekampungnya sendiri, hubungan mereka berjalan 8 tahun dan harus berakhir pernikahan dikantor polisi.

Pernikahan keduanya terpaksa dilangsungkan di Kantor Polisi, lantaran mempelai pria di tahan polisi karena tersandung kasus penganiayaan.

Saat pernikahan berlangsung mempelai wanita terlihat tertunduk malu saat ijab kabul di ruang Bhayangkari Polsek Batang meski menikah di kantor polisi, sepasang pengantin ini merasa bahagia, meski tak dihadiri keluarga, kerabat dan teman mereka.

“ Meski terlibat kasus penganiayaan kami berdua tetap bersyukur dan bahagia, meski harus menikah dikantor polisi, ya hubungan kami sudah 8 tahun pacaran” sedihnya Akbar

Pernikahan sepasang pengantin ini dibenarkan, Waka Polsek Batang Ipda Baharuddin, menurut Ipda Baharuddin pernikahan dilakukan di Kantor Polisi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi, lantaran pengantin pria terlibat kasus penganiayaan.

“ Tadi sudah dilangsungkan pernikahan, kedua pengantin ini dinikahkan KH.H.Bahtiar di , ruangan ibu bhayangkari, untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan, karena mempelai pria terlibat kasus penganiayaan.” Jelas Waka Polsek Batang Ipda Baharuddin.

Usai melangsungkan pernikahan atau ijab kabul, kedua pasangan pengantin ini terpaksa harus berpisah, dan menunda bulan madu.

Pos terkait