KPUD Takalar Tetapkan Perolehan Kursi Parpol, 30 Calon Terpilih Anggota DPRD

Laporan Jurnalis Takalar – Jaya

Takalar-Kompas24jam.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar menggelar rapat pleno terbuka, penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Takalar, Selasa 13.8.2019

Bacaan Lainnya

Penetapan rapat pleno di Wisata Pantai Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Rapat pleno terbuka itu dihadiri oleh Wakil Bupati Takalar H Achmad Dg Se’re, para komisioner KPU Takalar, pimpinan Bawaslu Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, Polres Takalar, Kodim 1426/Takalar, Forkopimda Takalar, perwakilan partai politik.

Ketua KPU Takalar Muh Darwis dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa, ini merupakan kegiatan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan Pemilu 2019, dan hari ini akan disampaikan hasil penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Takalar.

“Adapun hasil hasil penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Takalar sebanyak 30 orang” beber Darwis

Hasil perolehan suara dan perolehan kursi partai politik dibacakan oleh Komisioner KPU Takalar secara bergantian, dari hasil pemilhan Dapil 1 yang dibacakan Muhammad Nur Arfah, Dapil 2 Basrinuddin dan Dapil 3 dibacakan Alimuddin.

Setelah seluruh isi ketetapan tersebut dibacakan oleh komisiner KPU, serta diterima maka acara ditutup dengan ketok palu yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara ke Bawaslu dan seluruh partai politik.

Pos terkait