Laporan Jurnalis Takalar – Jaya
Takalar – Kompas24jam.id – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) gerakan rakyat menagih Janji (Gergaji) membeberkan hasil investigasinya kepada media online Kompas24jam.id terkait banyak proyek dan pengadaan serta kegiatan yang di duga fiktif di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar yang memakai sumber dana APBN (ADD) dan APBD Tahun Anggaran 2016 24.6.2019
LSM Gergaji memberi dukungan dan data bagi penegak hukum wilayah kabupaten Takalar dalam hal ini Kejaksaan Negri Takalar agar memanggil dan memeriksa kepala Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar sumber anggaran ADD (APBN) T.A.2016
“Yang mana sesuai dari hasil penelusuran dan investigasi kami dari LSM Gergaji telah menemukan beberapa kejanggalan dan penyimpanan atas pertanggung jawaban penggunaan anggaran pada T.A 2016 di Desa Tamalate berkas terlampir,” beber H.Imran Rajab Mursali direktur Gergaji
“Sesuai dengan UU Republik Indonesia yang mana kita menjunjung tinggi hukum dan pelanggaran yang ada di wilayah Kabupaten Takalar dimana dalam Kejaksaan Negri Takalar agar mengusut tuntas oknum kepala Desa tersebut’ pinta Imran
”Saya memberi semangat dan motivasi bagi penegak hukum agar dapat menegakkan hukum yang seadil adilnya tanpa tebang pilih”
” Dari hasil Investigasi Lembaga kami sudah dilaporkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Negri Takalar untuk di lakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus korupsi ADD Tahun 2016 yang ada di Desa Tamalate, Kecamatan Galut,” tutup direktur Gergaji.