Laporan Jurnalis Jeneponto – Misbah Fadly Kr
Jeneponto – Kompas24jam.id – Sandy (23) pelaku penganiayaan terhadap Noval (31) di jalan poros Pabbundukang Kelurahan Benteng Kecamatan BangkalaSelasa 10/03/2020 malam akhirnya berhasil diringkus polisi, setelah pelaku sempat kabur dari rumahnya usai menganiaya korbannya.
Pelaku ditangkap oleh Personil Polsek Bangkala dipimpin Kapolsek Iptu Bachtiar diback up tim pegasus Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd.Rasyad.
” Berdasarkan informasi bahwa pelaku berada di suatu tempat dan tidak menunggu lama unit reskrim bersama Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin langsung kapolsek Bangkala bergerak mencari pelaku dan pelaku ditemukan di kolong rumah, melihat kedatangan personil, kemudian pelaku lari ke area persawahan” jelas Iptu Bachtiar Kapolsek Bangkala.
Pelaku sempat lari, saat melihat kedatangan petugas, kemudian petugas melakukan pengejaran hingga ke area persawahan dan pelaku akhirnya ditangkap.
” Pelaku melihat kedatangan personil dan lari ke belakang rumah tepatnya di persawahan, kemudian personil melakukan pengejaran terhadap pelaku sekitar kurang lebih 1 kilo meter dan akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh personil polsek”. jelas Abd Rasyad Kanit Tim Pegasus Polres Jeneponto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.