Laporan Jurnalis Jeneponto – Misbah Fadly Kr
Jeneponto – Kompas24jam.id – Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Jeneponto ditolak masuk diruangan untuk meliput kegiatan pelantikan anggota DPRD Jeneponto periode 2019-2024 di gedung DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Selasa (27/08/2019).
Pantauan Kompas24jam.id dari sejumlah wartawan yang dilarang masuk meliput, nampak terlihat wartawan telivisi Metrotv, dan KabarNews tidak bisa masuk meliput.
Akbar, wartawan Kabarnews, mengaku ditolak masuk tempat acara oleh petugas yang berjaga di depan ruangan karena tidak memiliki identitas khusus.
“Saya sudah bermohon kepada petugas yang berjaga untuk mengijinkan sejenak masuk untuk mengambil gambar, setelah itu keluar. Namun tidak diijinkan sama sekali,” Kata Akbar, Selasa, (27/08/2019)
Dia mengatakan harus ada id card khusus yang dikeluarkan sekretariat DPRD, wartawan bisa masuk meliput.
“Jika tidak ada, wartawan tidak bisa memasuki ruangan untuk meliput kegiatan yang berlangsung,” ungkapnya
Menurutnya, dalam pelantikan anggota DPRD di Kabupaten/Kota lain yang digelar lima tahun sekali biasanya mengeluarkan surat undangan yang ditujukan kepada redaksi sejumlah media. “Namun kenyataanya tidak ada,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Jurnalis Gappa mengeluhkan dengan hal yang sama. Dia mengaku ditolak masuk saat akan melakukan tugas jurnalistik meliput pelantikan anggota DPRD Jeneponto.
“Saya dan rekan seprofesi yang lain tidak boleh masuk meliput kegiatan ini,”ungkapnya