Laporan Jurnalis Takalar – Jaya
Takalar – Kompas24jam.id – Pemerintah Kabupaten Takalar yang saat ini dibawah pimpinan Syamsari Kitta seakan menutup mata dan tak memperhatikan pendidikan di Sekolah Dasar (SD). pasalnya, kisruh penutupan salah satu sekolah yakni SD Negeri No.24 Takalar hingga kini masih belum terselesaikan.
SD Negeri No.24 Takalar II yang terletak di Kecamatan Mappakasunggu di segel pihak pemilik lahan, lantaran kompensasi yang dijanjikan dari pemerintah Kabupaten Takalar belum terselesaikan. Akibatnya, sejak bulan Maret 2019 hingga kini sekolah tersebut masih saja tertutup.
“2016 itu saya pernah tutup cuma hanya 2 bulan lamanya, namun kali ini ditutup kembali dan sudah memasuki 7 bulan.penyegelan sekolah disebabkan pihak pemerintah Takalar belum bisa memberikan kompensasi,” kata Andi Achmad Kosasih Arif ahli waris pemilik lahan SDN 24 Takalar II kepada awak media saat ditemui di kediamannya. Rabu (21/8/2019).
Dia menyebut, penyegelan dilakukannya lantaran merasa kecewa dengan Pemda Takalar, yang tak pernah menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah itu.
“Sebelumnya saya pernah menyurat hingga tiga kali untuk kesepakatan, hingga akhirnya ada panggilan rapat di Dinas Lingkungan Hidup dan kami dijanjikan untuk diberi kompensasi. Tetapi, semuanya hanya tinggal janji,” ucap Puang Sasi sapaan akrabnya.
Perlu diketahui setelah dilakukan penyegelan sekolah, para siswa-siswa SDN 24 Takalar II belajar dibawah kolom rumah milik warga. Hingga akhirnya di pindahkan ke SD Negeri 227 Inpres Takalar II agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
Penyegelan SD yang sudah lama dan tak kunjung ada penyelesaian, LSM Recover menyayangkan dan prihatin terhadap penyegelan SD, Dia menyebut seharusnya Bupati Takalar Syamsari Kitta harus memperhatikan dunia pendidikan khsususnya di Takalar.
“Sangat disayangkan, sekolah di segel hanya karena persoalan Kompensasi. Seharusnya Bupati Takalar harus memperhatikan dan turun tangan. Kasihan anak usia dini yang butuh tempat belajar yang baik harus menumpang di sekolah lain,” tutur Ketua LSM Recover Takalar Amiruddin.
Amir juga menyebut Bupati harus selesaikan perkara ini dengan memanggil Dinas terkait akan kisruh penyegelan SDN 24 Takalar II secepatnya selesai.
“Seharusnya Bupati tegas dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut penyegelan sekolah, kasihan anak didik harus dikorban hanya persoalan sepeleh, ini dapat mencoreng dunia pendidikan di Takalar” tegas ketua LSM Recover Takalar