Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Penyebar Konten Video Viral

Kapolres Jeneponto Yudha Kesit Dwijayanto SH.S.IK didampingi Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama SH saat mengintrogasi terduga pelaku penyebar konten video viral.

Jeneponto-Kompas24jam.id-Viral di media sosial (facebook) seorang anak kecil dicekukin minuman keras oleh orang dewasa.

Terduga pelaku penyebaran video viral, Mustafa (34) yang tinggal di Kampung Cini Ayo, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto diamankan polisi.

Bacaan Lainnya

Mustafa merupakan pemilik akun ErangJepot yang membagikan video tersebut diakun facebook miliknya.

Ia mengaku menyebar video tersebut dengan tujuan agar pelaku yang mencekukin anak bisa ditangkap.

“tujuan saya itu agar pelaku yang memberikan minuman kepada anak anak itu agar bisa ditemukan atau bisa ditindaklanjuti,” ujar Mustafa ke Kompas24jam.id, Senin (24/8/2020).

Mustafa juga mengatakan kalau video tersebut didapat dari status whatsapp temannya.

“Saya dapat dari status WA teman, sudah itu saya rekam layar setelah itu saya posting di Facebook,”ungkapnya

Ia berharap agar pelaku yang cekukin anak minuman keras ditahan supaya tidak mengulangi lagi dan tidak ada lagi korban berikutnya

Menanggapai video viral yang berdurasi tiga menit tiga detik, Kapolres Jeneponto Yudha Kesit Dwijayanto SH.S.IK membenarkan telah mengamankan satu orang terduga pelaku penyebar konten tersebut.

” Iya semalam diamanakan di Polsek Bangkala dan hari ini diambil keterangannya diruangan penyidik Reskrim Polres Jeneponto, sedangkan pelaku utamanya hingga kini kita masih melakukan penyelidikan/lidik” singkat Kapolres Jeneponto saat ditemui diruangan Kasat Reskrim Polres Jeneponto.

Laporan Jurnalis Jeneponto- Misbah Fadly Kr
Editor-KJ

Pos terkait