Rapat Paripurna KUA PPAS 2020 Disepakati, Bupati Jeneponto Apresiasi Tim TAPD

Laporan Jurnalis Jeneponto – Opik 

Jeneponto – Kompas24jam.id – DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Jeneponto, sabtu (16/11/2019).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Salmawati Paris didampingi wakil ketua, Imam Taufiq dan Irmawati, turut hadir Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar, wakil Bupati H.Paris Yasir, Sekretaris Daerah Syafruddin Nurdin Selain itu, juga turut menghadiri jajaran Kepala OPD pemerintah daerah camat, lurah, dan jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengapresiasi tim kinerja TAPD yang sudah optimal bekerja dan bersinergi dengan legeslatif. Pada pidato sambutan Bupati Jeneponto menjabarkan struktur anggaran 2020 dimana pendapatan daerah sebesar 1.312.858.830.549 terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar 137.332.914.965, dana perimbangan sebesar 963.300.760 dan pendapatan lain yang sah sebesar 212.225.155.584. Sedangkan untuk rencana belanja daerah disepakati 1.310.358.830.549 yang terdiri atas belanja langsung sebesar 559.292.178.656 dan belanja tidak langsung sebesar 751.066.651.893. Selanjutnya, Iksan Iskandar menghimbau agar, dalam proses pembahasan tetap berpedoman dan konsisten pada kesepakatan yang telah tertuang

Di tempat yang sama, sekretaris daerah Jeneponto yang juga ketua Tim TAPD, DR. Syafruddin Nurdin mengatakan, bahwa berdasarkan matriks pelaksanaan penyusunan dan pembahasan postur anggaran 2020 maka hari ini Sabtu 16 November 2019 pelaksanaan paripurna dewan, dan paling lambat hari Kamis -Minggu berikutnya kami bersama tim akan melakukan pembahasan bersama tim banggar dan maksimum sebelum pertanggal 30 November sudah disepakati postur anggaran tahun 2020″ ujar Syafruddin Nurdin.

Pos terkait