Laporan Jurnalis Takalar – Jaya
Takalar – Kompas24jam.id –Wakil Bupati Takalar pantau tambang galian C yang berlokasi di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong Takalar .Jum’at 7/6/2019.
Usai memantau lokasi tambang galian C yang berlokasi di Ballo II, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, kabupaten Takalar, wakil Bupati akan jadwalkan akan turun bersama tim untuk menutup tambang yang diduga ilegal.
Tambang Kalukuang yang berkedok pembangunan sarana pendidikan Agama Islam (pesantren) diduga di back up oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Maraknya tambang galian C ilegal yang mengambil pasir campuran dan tanah timbunan di kabupaten Takalar sudah sangat meresahkan masyarakat, pemerintah diminta untuk menutup tambang liar dan jangan menutup mata terkait keluhan warganya.
Pemberitaan sebelumnya, tambang Kalukuang, Kecamatan Galesong Takalar itu tidak mengantongi izin kenapa, karna dinas PTSP kabupaten Takalar Budiar Rosal mengatakan kelengkapan berkas sebagai rujukan untuk ke Dinas PTSP Provinsi Sul-Sel untuk menerbitkan Izin Tambang Galian C dan sudah dikroscek belum pernah memasukkan berkas,” ucap Budiar Rosal Kepala Dinas PTSP Kabupaten Takalar saat di temui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Terpisah wakil Bupati Takalar H.Achmad Se’re saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa, seharusnya di wilayah Galesong itu harus Bupati sendiri yang kontrol, saya yang kontrol di wilayah pattallassang.
“Kalau pak Bupati belum sempat pantau tambang ilegal di Kalukuang Kecamatan Galesong itu, maka saya wakil Bupati Takalar siap menertibkan tambang ilegal tersebut, tanpa memilah siapa yang punya dan saya sudah sampaikan kepemilik tambang tidak mau mendengar, jangan pernah salahkan saya ketika alat beratnya di ambil sebagai barang bukti oleh penegak hukum,” Tegas H.Achmad Se’re.