Selama 3 Jam Geledah Gedung DPRD, Tim Kejari Jeneponto Berhasil Menyita Dokumen Penting

Penggeledahan di ruangan Gedung DPRD Jeneponto dibawah pimpinan Kasi Vidsus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardy Riyady didampingi Kasi Intel Inraswaty, Kasi Datum Hafis Muhardi dan beberpa tim penyidik lainnya.Senin/07/12/2020.

Jeneponto-Kompas24jam.id, Selama 3 jam melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Sulawesi selatan tim penyidik Kejaksaan berhasil menyita beberapa dokumen penting.

Penggeledahan di ruangan Gedung DPRD Jeneponto itu dibawah pimpinan Kasi Vidsus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardy Riyady didampingi Kasi Intel Inraswaty, Kasi Datum Hafis Muhardi dan beberpa tim penyidik lainnya.

Bacaan Lainnya

Terlihat juga pengawalan dari pihak kepolisian Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasak dan beberapa anggotanya.

Menurut Kasi Vidsus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardy Riyady mengatakan bahwa, pada hari ini telah melakukan penggeledahan beberapa ruangan yang ada di Gedung DPRD Jeneponto dan berhasil menyita dokumen penting.

“Selama kurang lebih 3 jam melakukan penggeledahan diruangan Gedung DPRD Jeneponto penyidik berhasil menyita beberapa dokumen penting, dokumen tersebut dijadikan dasar sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut”katanya usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jeneponto.Senin/07/12/2020.

Ia menambahkan, penggeledahan ini dilakukan adanya dugaan tindak pidana korupsi tahun 2016 dan 2017.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas oknum anggota dewan pada tahun 2016 dan 2017 lalu, namun, secara detailnya nanti kita tunggu perkembangan selanjutnya”terangnya.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi selatan dari hasil penggeledahanya berhasil menyita beberapa dokumen penting tahun 2016 dan tahun 2017 lalu, sebagai dasar untuk pengembangan kasus tersebut.

Laporan Jurnalis Jeneponto-Misbah Fadly Kr
Editor-KJ

Pos terkait