Laporan Jurnalis Takalar – Jaya
Takalar-Kompas24jam.id–Wakil Bupati Takalar H.Achmad Se’re mewakili Bupati Takalar H.Syamsari Kitta hadiri Rapat Paripurna penyampaian nota anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2019. Rabu 20.8.2019
Sebagai wakil Bupati Takalar berfungsi melakukan pengawasan dan mengontrol sesuai dengan undang – undang tata pemerintahan dan wajib dijalankan.
“Sesuai dengan undang-undang tata pemerintahan, bahwa Wakil Bupati berfungsi mengontrol dan melakukan pengawasan disetiap kegiatan yang ada dan wajib di jalankan sesuai dengan perintah undang-undang yang berlaku di Republik ini,” kata Ajjiku nama sapaanya saat memberikan sambutan.
Penegasan Wabub Takalar H.Achmad Dg Se’re di rapat paripurna DPRD dengan tegas menyampaikan bahwa ada tiga starting poin yang menjadi permintaan sebagai pemerintah daerah yang mewakili Bupati sangat krusial di depan para anggota Dewan
” Seharusnya anggaran perubahan APBD ini, yang pertama dianggarkan sound system karena kurang maksimal, memberikan anggaran walaupun step by step sedikit demi sedikit untuk rehab asrama Hipermata dan yang terakhir memberikan anggaran pembiayaan bagi fasilitas gedung Islamic Center Kabupaten Takalar,” harap Ketua Nasdem Takalar