Laporan Jurnalis Jeneponto – Haries
Jeneponto – Kompas24jam.id – Oknum polisi aniaya pelayan cafe Jumat malam sekira pukul 00.30 Wita, di Cafe karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi – selatan.
Salah satu oknum anggota Polres Takalar berpangkat Bripka ini melakukan tindakan penganiayaan terhadap ID (23) warga jalan Merpati, Kabupaten Bantaeng yang bekerja sebagai pelayan cafe.
Kejadian bermula ketika pelaku saudari Indah tidak mau melayani minum dan berhubungan badan layaknya suami istri, sehingga anggota Polres Kabupaten Takalat WB melakukan penganiayaan dengan cara menginjak – injak bagian muka atau wajah korban
Akibat kejadian ini korban mengalami luka bagian bibir, bagian hidung mengeluarkan darah, luka memar dan bengkak bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata.
Kapolsek Bangkala Iptu Bahtiar saat dihubungi via WhatsAppnya membenarakan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polres Takalar.
” Kini pelaku sudah diamankan dan sementara berkoordinasi anggota Propam Polres Takalar” singkat Bahtiar
Terpisah Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah saat dikonfirmasi terkait anggota Polres Takalar melakukan penganiaayan terhadap pelayan cafe mengatakan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan diberikan sanksi disiplin atau kode etik
” Oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap pelayan cafe akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan diberikan sanksi disiplin atau kode etik Kepolisian Republik Indonesia” tulis Gany melalui pesan via WhatsAppnya