Tak Miliki Izin Usaha, Pol PP Tertibkan PKL & Cafe KPK Bone

Laporan Jurnalis Bone – Abbi 

Bone – kompas24jam.id – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten Bone melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) disepanjang jalan di pimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, A.Baharuddin.S.IP.M.Si, Kasi Pengawasan, A.Saharifuddin.SH.M.Si, .Kamis 13/6/2019.

Bacaan Lainnya

Kali ini penertiban cafe klinik pecinta kopi (KPK ) yang berada di Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Bone, memakai sebagian badan jalan yang mengakibatkan arus lalu lintas sempat terganggu.

“Cafe ini memakai sebagaian badan jalan yang mengakibatkan kemacetan ditambah lagi adanya parkir liar otomatis menyebabkan kendaraan yang melintas diarea ini terjebak macet,” jelasnya.

A Bahar menambahkan pihaknya tidak serta-merta menggusur atau menertibkan tetapi tetap kami melakukan tindakan persuasif serta melakukan pengawasan karna sampai saat ini cafe ini belum memiliki Izin usaha” bebernya keawak media.

Selain itu Satpol PP juga menyisir keberadaan tenant – tenant yang saat ini menjamur di area trotoar Bone.

Pos terkait