Jeneponto-Kompas24jam.id, Penggoboran sumur bor di Desa Arungkeke Pallantikang, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, Sulawesi selatan jadi tanda tanya.
Dua sumur masing-masing di Dusun Borong Tala dan Dusun Arungkeke Pallantikang dikerjakan pada tahun 2020.Namun, hingga kini masih menjadi tanda tanya terkait anggaran yang digunakan.
Penggelolah sumur Bintang Pamungkas mengatakan, bahwa dua sumur yang dikelolahnya itu bukan dari anggaran pokir namun menggunakan anggaran pribadi.
“Anggaran dua sumur bor itu bukan dari dana pokir melainkan anggaran pribadi, jadi salah itu kalau ada yang katakan pengoboran sumur bor menggunakan anggaran dari anggota dewan (pokir)”katanya.
Bintang menjelaskan, memang ada dua sumur bor yang dikelolah, namun yang di Dusun Borong Tala sudah berfungsi dan perpipaanya menggunakan anggaran pribadi alias swadaya masyarakat.
“Sumur bor yang ada di Dusun Borong Tala perpipaanya itu memakai anggaran pribadi alias swadaya masyarakat sedangkan pengoboranya memakai alat keluarga sendiri itupun masih ada yang belum dibayarkan”ungkapnya.
Terpisah Kepala Desa Arungkeke Pallantikang Muh.Kasim menerangkan, bahwa memang ada dua sumur di wilayahnya namun, dia tidak tahu itu sumur bor dari mana karena tidak ada juga pemberitahuan dari pelaksanannya.
“Memang ada pengeboran sumur bor di Desa kami namun, hingga kini belum saya tahu karena tidak ada juga pemberitahuan dari pelaksananya”singkatnya.
Kepala Dinas PU Jeneponto, Arifin Nur saat dikomfirmasi melalui telepn selulernya membenarkan adaanya pengeboran sumur bor di Desa Arungkeke Pallantikang di tahun 2020.
“Pengeboran sumur bor di Desa Arungkeke Pallantikang ditahun 2020 memang ada 1 unit dan itu anggaran pokir, tapi besok saya suruh cek sama staf dikantor”jelasnya
Hingga kini pengeboran dua sumur bor di Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, Sulawesi selatan misterius terkait anggaran yang digunakan.
Laporan Jurnalis Jeneponto-Redaksi
Editor-KJ