Terkait Oknum Karyawan SPBU Jeneponto Tantang Wartawan Berkelahi, Begini Penjelasan Manajernya

Kompas24jam.id, Manager SPBU 74-92301 Bulo Bulo Kabupaten Jeneponto, Ayu Andira memberikan tanggapannya kepada awak media saat ditemui di ruangannya, Kamis (03/12/2020).

Ayu menjelaskan, bahwa terkait insident kemarin pengendara motor seorang jurnalis yang diduga dilarang membeli bahan bakar jenis premium, itu ada kesalapahaman.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, di SPBU Bulo Bulo mempunyai aturan internal yang dibuat oleh pertamina dan ini sebelum dirinya menjabat manajer.Apalagi di SPBU Bulo Bulo cuman ada dua nosel yang beroperasi.

“Kami hanya menjalankan aturan saja pak.Dan aturan ini sudah ada sebelum saya kerja di sini sebagai Manajer.Ini aturan internal kami di pertamina, saya tidak tahu apakah di pertamina lain juga memiliki peraturan yang sama, ” jelas Ayu.

Dia juga mengatakan, terkait salah satu karyawan SPBU Bulo – Bulo yang diduga menantang Wartawan untuk berkelahi, itu tidak benar, melainkan kesalapahaman saja antara pihak pengendara motor yang seorang jurnalis dengan karyawan kami.

“Jadi karyawan saya Daeng Tawang bukan mengajak wartawan itu untuk berkelahi pak. Keduanya hanya salah paham saja, “terangnya

Selain itu, kata Ayu memang dilarang ambil gambar/foto disana dan sudah jelas karena ada tanda pelarangan ambil gambar.Bisa saja ambil gambar/foto tapi agak jauh dari nosel.

“Lebih jelasnya lagi pak bagiamana kalau saya panggil karyawan saya Daeng Tawang, kita duduk bersama supaya kesalahpahaman keduanya clear, ” pinta Ayu

Tak lama Daeng Tawang pun datang dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan duduk didekat manajernya.

Daeng Tawang memaparkan yang senada dengan manajernya.Bahwa terkait inseden yang terjadi kemarin dirinya mengaku khilaf dan itu hanya kesalah pahaman saja.

“Jadi saya mohon maaf, tidak ada niat saya sedikit pun mengajak wartawan untuk berkelahi,” ucap Daeng Tawang.

Dia mengaku kemarin memang nadanya agak keras, tapi bukan mengajak untuk berkelahi.

Terkait tidak melayani pengisian bahan bakar jenis premium untuk roda dua, kata Daeng Tawang itu memang sudah aturan internal pertamina SPBU Bulo Bulo, yang hanya melayani khusus pengendara roda empat.

“Jadi sekali lagi pak saya mohon maaf. Saya sangat berterimakasih banyak atas masukan ta semua, in sya Allah kedepannya kita akan perbaiki, “ucap Daeng Tawang.

Kehadiran sejumlah wartawan itu disambut hangat oleh pihak SPBU 74-92301 Bulo – Bulo.Tampak keduanya saling memaafkan.

Laporan Jurnalis Jeneponto- Misbah Fadly Kr

Editor-KJ

Pos terkait