Laporan Jurnalis Takalar – Jaya
Takalar – Kompas24jam.id-Polres Takalar akan menangkap H.Tambaru Lau yang merupakan orang tua Ketua DPRD Takalar, H. Jabir Bonto karena diduga telah terlibat pencurian kerbau milik Baktiar Daeng Beta, di Kecamatan Polongbangkeng Utara, pada tanggal 27/08/18 lalu.
Kasus ternak pencurian yang diambil di kolom Rumah Ketua DPRD kabupaten takalar H.Jabir Bonto beberapa bulan lalu ini, menguak menjadikan Bapak kandungnya sebagai Tersangka dalam kasus curian ternak(Curnak).
Kasus ini, Cukup lama bergulir di Polres Takalar, sebelumnya hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Nyapu Daeng Bella dan Daeng Sewang kemudian bertambah lagi dua tersangka yaitu Gassing Taba salah satu oknum anggota Polisi dan orang tua Ketua DPRD Takalar, H.Jabir Bonto.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pemilik kerbau Baktiar warga dusun bontosunggu Desa Pa’rapunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara yang mana pada saat itu kerbau miliknya sebanyak tiga ekor yang hilang ditempat kejadian pada tanggal, 27, Agustus 2018 lalu, sekitar pukul 13.00 wita,kerbau tersebut ditemukan di kolom rumah Ketua DPRD Takalar H.Jabir Bonto sekira pukul 20.00 wita malam.
Setelah penyidik Polres Takalar, H.Tambaru Lau ditetapkan sebagai tersangka, dirinya dua kali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Takalar. Kemudian saat dilakukan penahanan dirinya kurang sehat. Sehingga pada saat itu, H. Tambaru Lau tidak ditahan.
Sekarang ini, H. Tambaru Lau sudah ada perintah penangkapan, “Tidak lama lagi dia dijemput dan ditahan karena kuat dugaan terlibat dalam pencurian ternak tersebut”. Tegas Akp Warfah Kasatreskrim Polres Takalar Senin.