Usai Proptim Setda Lounching 98.10 FM, Bupati Jeneponto Siaran Perdana

Protokol dan komunikasi pimpinan meresmikan stasiun radio pada jaringan 98.10 FM yang diberi nama Gammara FM.Senin(11/01/2021)

Jeneponto-Kompas24jam.id, Protokol dan komunikasi pimpinan meresmikan stasiun radio pada jaringan 98.10 FM yang diberi nama Gammara FM.

Peresmian stasion radio sebagi langkah cepat dilakukan oleh pemerintah Jeneponto melalui bagian protokol dan komunikasi pimpinan khususnya pada sektor informasi publik.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Mustaufiq, saat Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melakukan siaran perdana dengan menyapa para pendengar.

Menurut Iksan Iskandar bahwa hadirnya stasion radio yang mengabil relai melalui kerjasama Dinas Infokom dan bagian protokol pimpinan akan menambah perbendaharaan pusat informasi publik pemerintah daerah.

“Hadirnya stasion radio, sangat membantu informasi publik bagi pemerintah daerah, danmasyarakat juga akan lebih mengetahui perkembangan kabupaten Jeneponto”terang Bupati 2 periode tersebut

Senada dengan Bupati Jeneponto, kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan Mustaufiq mengatakan bahwa hadirnya radio gammara 98.10 FM ini kita akan tetap mengacu pada Undang Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran

“Olehnya itu, sambil menunggu penetapan Ranperda penyiaran radio dikabupaten Jeneponto, kami akan melakukan pembenahan dengan terus berkordinasi dengan dinas infokom dan rilei penyiaran tetap kami menggunakan infokom sebagai induk dan pusat penyebar luasan informasi”bebernya

“Kedepan jika penyiaran radio sudah maksimal kita akan sasar para pendengar dan segmen sudah disiapkan, seperti segmen muda mudi, pertanian, dunia pendidikan, dan kesehatan dengan tetap mengikuti kemajuan teknologi terkini”ungkap mantan kabag humas Jeneponto

Laporan Jurnalis Jeneponto-Pattawari
Editor- KJ

 

 

 

 

Pos terkait