Wakil Ketua DPRD Jeneponto Minta KPU Pastikan Sipol Tak Sulit Diakses

Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Imam Taufiq Bohari, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan sistem informasi partai politik atau Sipol tidak sulit diakses.

Jeneponto-Kompas24jam.id, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Imam Taufiq Bohari, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan sistem informasi partai politik atau Sipol tidak sulit diakses.

Imam Taufiq Bohari mengaku khawatir Sipol KPU mengalami gangguan atau down akses saat partai melakukan penginputan data.

Bacaan Lainnya

“Kekehawatiran saya itu adalah jangan sampai pada deadline waktu terakhir kemudian ada kesulitan pada jaringan,” kata Imam Taufiq Bohari kepada awak media di kantor KPU Jeneponto, Senin (1/8/2022).

Menurut dia, bisa saja koneksi jaringan tiba-tiba hilang saat partai baru mendaftar.

“Terutama untuk sodara-sodara kita yang partai-partai baru yang tidak memenuhi syarat parlemen tisol yang 4 persen itu,”jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar KPU harus melakukan penguatan akses pada Sipol untuk mencegah kesalahan pengiputan data.

“Intinya tadi dalam forum saya mengatakan beberapa hal ke depan yang harus antisipasi, misalnya terkait kesiapan jaringan Sipol,”kata dia.

Wakil Ketua DPRD Jeneponto ini menjelaskan bahwa, Sipol bukanlah hal yang wajib untuk dilakukan. Sipol disebut merupakan alat bantu untuk proses verifikasi partai.

“Nah tadi sudah dijelaskan pimpinan Bawaslu bahwa secara aturan hukum, akan mengabaikan aturan yang lebih rendah, bahwa aturan tinggi mengatakan tidak ada sistem Sipol, sesuatu yang tidak wajib,” ucapnya.

Sehingga kata dia, jika terdapat partai politik yang terkendala oleh jaringan internet, maka proses verifikasi tetap bisa dilakukan oleh KPU berdasarkan aturan yang berlaku.

“Ketika misalnya situasi terjadi bahwa ada partai politik yang terkendala proses pendaftarannya hanya karena masalah jaringan, maka itu tetap bisa dilakukan verifikasi oleh KPU mengacu pada undang-undang yang lebih tinggi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jeneponto Muhammad Alwi menjamin ketersediaan jaringan internet untuk mengakses Sipol. “Kalau persoalan jaringan tidak ada masalah,” ucapnya.

Kendati demikian, hingga kini situs Sipol tersebut belum bisa diakses seluruh kabupaten dan kota.

“Jadi terkaiit dengan akses Sipol, semua fiturnya ini melalui kita saja kabupaten – kota sampai sekarang belum bisa mengakses Sipol, kecuali mungkin setelah pendaftaran,”katanya.

Laporan Jurnalis Jeneponto-Redaksi
Editor-KJ

Pos terkait