Jeneponto-Kompas24jam.id, Lagi Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal dilaporkan beroperasi di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Di lokasi tersebut, terlihat satu unit ekskavator dan beberapa truk yang terpantau dalam kondisi siaga.
Aktivitas tambang yang diduga tanpa izin itu meski sudah di tutup oleh kepolisian Polsek Tamalatea, namun masih saja beroperasi dan dianggap kebal hukum
Kapolsek Tamalatea Iptu Haripuddin saat di konfirmasi membenarkan adanya dugaan tambang beroperasi kembali
“Minggu kemarin kami pihak Polsek sudah kelokasi dan meminta agar penambang berhenti karena adanya laporan aduan masyarakat”katanya
Kami juga sudah perintahkan kembali Kanit Reskrim Polsek Tamalatea agar menunjau kembali dan menutup tambang yang diduga tanpa izin operasi
“Kanit Reskrim sudah kami perintahkan ke lokasi dan hentikan aktivitas tambang tersebut”jelasnya
Kegiatan tambang tanpa izin itu dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Aparat kepolisian diminta tidak terkesan menutup mata terhadap aktivitas tersebut dan segera mengambil langkah tegas agar dugaan tambang ilegal itu dapat segera ditindaklanjuti.