Jeneponto-Kompas24jam.id, Jelang hari raya idul adha aparat kepolisian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan meringkus sindikat pencuri ternak yang kerap beraksi di sejumlah tempat. Dalam peristiwa empat pelaku berhasil diamankan sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran petugas. Rabu, (20/5/2026).
Sindikat pencuri ternak sapi ini mulai beraksi di sejumlah tempat sejak bulan Januari 2026 dan telah menggasak belasan ekor ternak sapi milik warga.
Aparat kepolisian yang menerima sejumlah laporan masyarakat kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas salah satu pelaku berinisial PN (52).
Tim Pegasus, Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd Rasyad kemudian menggeebek rumah PN di Lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Dari hasil interogasi terhadap PN, polisi kemudian mendapatkan identitas rekan rekannya berinisial SS (44)
SS diringkus di rumahnya, Jalan Lingkar Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu serta BL (53). BL diamankan di rumahnya di Dusun Bontocini, Desa Maccinibaji, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Satu pelaku lainnya berinisial AR (29) diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di Lingkungan Lalupang, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu.
“Ada empat terduga pelaku yang berhasil kami amankan sejak kemarin, mereka adalah sindikat pencuri ternak sapi yang beraksi di sejumlah lokasi dan korbannya lumayan banyak” kata Kasat Reskrim, AKP Nurman
Selain empat pelaku, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang terduga pelaku lainnya yang identitas telah dikantongi polisi. Ketiga pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya masing masing.
“Masih ada tiga orang yang kami kejar, kami sarankan agar mereka menyerahkan diri sebab identitasnya telah kami kantongi”tegasnya
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini beraksi pada malam hari dengan cara mencari ternak sapi yang ditambatkan di persawahan, pelaku kemudian melepaskan tali tambatan korban dan menggiring ternak sapi korban ke rumah salah pelaku.
Ternak sapi ini kemudian mereka jual kepada pedagang yang memang membutuhkan stok ternak sapi jelang hari raya idul adha.
“Jadi mereka ini mobile keliling kampung dan jika melihat ada ternak sapi di areal persawahan tanpa pengawasan pemiliknya maka ternak sapi tersebut mereka giring dengan mengambil jalur yang jauh dari pemukiman penduduk dan mereka melakukannya pada malam hari” beber Nurman.
Salah satu korban mengaku telah kehilangan ternak sapinya sebanyak lima ekor dan kerugian materil mencapai Rp 75 juta
“Ternak sapi saya hilang lima ekor padahal sudah ada pedagang yang mau membeli dengan harga Rp 75 juta” kata Arianda Basiruddin, salah satu korban
Informasi yang dihimpun bahwa dari empat pelaku yang diamankan, tiga diantaranya merupakan residivis atas kasus pencurian ternak.
“Ada tiga orang terduga pelaku yang merupakan residivis atas kasus yang sama jadi mereka ini memang sindikat” terangnya
Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jeneponto dan terancam pasal Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.