JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Pengadilan Negeri Jeneponto secara resmi memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama. Kegiatan penuh makna ini berlangsung di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto pada Kamis (01/10/2026).
Bupati Jeneponto H.Paris Yasir, S.E., M.M., turut hadir langsung memimpin rombongan Pemkab.Mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr.Aspa Muji, S.STP., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal, S.H., M.H., jajaran pimpinan kedua lembaga, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar prosedur, melainkan langkah nyata agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan sampai seterusnya, dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat,” ujar Firdaus Zainal.
Sementara itu, Bupati Jeneponto H.Paris Yasir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Jeneponto.Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah dan lembaga peradilan adalah pondasi kokoh dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan Pengadilan Negeri Jeneponto. Setiap langkah yang kita ambil harus bermuara pada kepentingan warga,” ujar Bupati Paris Yasir.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan secara resmi oleh kedua belah pihak, menjadi landasan hukum dan kerja sama yang jelas terukur.Ruang lingkup kesepakatan mencakup koordinasi, pelayanan, dan pendampingan yang saling mendukung sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat Jeneponto diharapkan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan tanpa harus terhalang birokrasi yang rumit.Pemerintah dan Pengadilan Negeri akan berjalan beriringan, saling menguatkan, agar setiap warga merasa diayomi dan dilindungi hukum.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, dan seluruh tamu undangan, menjadi bukti nyata bahwa persatuan antarlembaga demi kemaslahatan rakyat terus dijaga.








