Wujud Polisi Bersama Masyarakat! Sengketa Hutang Piutang Warga Didamaikan di SPKT Polres Jeneponto

JENEPONTO-KOMPAS24JAM, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” nyata terwujud di Kabupaten Jeneponto. Persoalan hutang piutang antarwarga yang berpotensi memicu konflik dan keretakan hubungan kekeluargaan berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan persuasif di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto, pada Senin (05/10/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.

Proses penyelesaian ini mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa, yakni warga berinisial EE selaku pemberi pinjaman dan warga berinisial W selaku penerima pinjaman. Keduanya hadir didampingi keluarga terdekat guna memastikan keputusan yang diambil mendapat dukungan bersama.

Mediasi dipimpin langsung oleh Pamapta 1 IPDA Solihin Malik, S.H., didampingi Piket Reskrim Brigpol Sumarno. Dengan pendekatan yang kekeluargaan, tenang, dan persuasif, kedua belah pihak diberi kesempatan menyampaikan keluh kesah, fakta, serta pandangan masing-masing secara terbuka dan tanpa tekanan.Petugas juga memberikan pemahaman terkait ketentuan hukum yang berlaku agar kesepakatan yang dibangun tetap berada di jalur yang sah dan menguntungkan kedua belah pihak.

Setelah dialog yang berjalan tertib dan konstruktif, akhirnya muncul titik terang.Kedua belah pihak menyadari pentingnya menjaga keharmonisan sesama warga dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai.Perselisihan yang sempat memanas kini berakhir dengan kesepakatan bersama tanpa harus menempuh jalur hukum yang berlarut-larut.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, serta disaksikan oleh keluarga masing-masing dan petugas kepolisian. Dokumen ini menjadi bukti komitmen bersama untuk tidak memperpanjang persoalan dan saling memaafkan.

Kepala SPKT Polres Jeneponto, IPTU Bakri, S.H.I., menyambut baik hasil tersebut. Ia menegaskan bahwa pendekatan penyelesaian masalah secara kekeluargaan menjadi prioritas utama yang dijalankan jajarannya.

“Problem solving dengan cara kekeluargaan merupakan langkah yang dikedepankan Polri dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari semangat Polisi Bersama Masyarakat, hadir lebih awal, memberikan solusi, dan menegakkan rasa keadilan serta kedamaian bagi warga,” ujar IPTU Bakri.

Selama proses mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Jeneponto mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa persoalan seperti ini dapat diselesaikan melalui jalur mediasi di SPKT sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih rumit. Pendekatan dini seperti ini diharapkan dapat terus menjaga kedamaian dan kerukunan antarwarga di seluruh wilayah Jeneponto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *