JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Polsek Bangkala di bawah jajaran Polres Jeneponto menunjukkan respon cepat atas informasi masyarakat dan pemberitaan yang viral di media sosial terkait dugaan adanya arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Bangkala Barat.
Berdasarkan laporan yang diterima, lokasi arena tersebut berada di Dusun Ujung Moncong, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Atas arahan langsung Kapolsek Bangkala, tim dipimpin oleh Wakapolsek Bangkala IPDA Ade Reskian Possumah segera mendatangi lokasi pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 12.50 WITA.
Sesampainya di tempat, petugas menemukan bangunan arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu. Di sekitar lokasi juga ditemukan tenda biru serta papan bertuliskan kata “MERON” dan “WALA” yang merupakan sarana pendukung taruhan dalam praktik judi sabung ayam.Meski saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas maupun pengunjung, keberadaan fasilitas tersebut membuktikan adanya praktik perjudian yang berlangsung di tempat itu.
Kapolsek Bangkala, IPTU Ahmad Syamsuri Hajar, S.Sos., memberikan penegasan terkait penanganan perkara ini:
“Begitu menerima informasi dan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Saat tiba di lokasi, keberadaan orang-orang maupun aktivitas sudah kosong.Namun bangunan arena dan perlengkapan judi masih ada di tempat.Barang bukti tetap kami amankan dan kami terus dalami siapa yang bertanggung jawab atas beroperasinya arena ini,” tegasnya.
Pihak kepolisian menyebut identitas pengelola yang berinisial A.M.A saat ini masih dalam proses pendalami.Langkah koordinasi juga telah dilakukan bersama Camat Bangkala Barat serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat untuk bersama-sama membongkar bangunan arena tersebut, sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.
“Kami sudah melaporkan langkah ini kepada Bapak Kapolres Jeneponto.Kami tegaskan: tidak ada tempat bagi perjudian di wilayah hukum Polsek Bangkala.Siapa pun yang mengelola maupun terlibat, akan kami proses hukum secara tegas. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan.Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani peduli dan melapor,” pungkas IPTU Ahmad Syamsuri Hajar.
Tindakan cepat ini diharapkan dapat meredam keresahan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus membuktikan bahwa pihak kepolisian senantiasa hadir dan sigap dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.Perjudian merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat, dan keberhasilan penindakan ini berkat sinergitas antara masyarakat dan kepolisian.








