Curi Emas Rp80 Juta untuk Beli HP dan Judi Online, Pemuda 20 Tahun Dibekuk Polisi Bantaeng

BANTAENG-KOMPAS24JAM.ID, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di kawasan BTN Lamalaka Indah, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng.

Pelaku berinisial DS (20), warga setempat, diamankan di wilayah Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu, 8 November 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, S.E, M.M., kepada awak media.

Peristiwa bermula pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WITA. Pelaku diduga masuk ke kediaman korban, ZK dengan cara mencungkil pintu depan rumah. Setelah masuk, pelaku menuju ke kamar pribadi korban dan mengambil perhiasan emas berupa 6 cincin, 2 gelang, dan 2 kalung dengan berat total sekitar 37 gram yang disimpan di dalam lemari. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah).

Berdasarkan hasil interogasi, DS mengakui perbuatannya. Perhiasan emas hasil curian tersebut dijualnya seharga Rp10.100.000 kepada seorang perempuan berdomisili di Kabupaten Bulukumba melalui media sosial dengan sistem pembayaran COD (bayar di tempat).

Uang hasil penjualan itu sebagian digunakan untuk membeli sebuah unit handphone merek iPhone 13, sedangkan sisanya diakui habis digunakan untuk bermain judi online dan keperluan pribadi.

Lebih mencengangkan, dari pemeriksaan terungkap bahwa DS bukan hanya sekali beraksi, melainkan telah melakukan pencurian dengan cara yang sama sebanyak 4 kali di titik lokasi yang berbeda.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit HP merek iPhone 13 dan 1 unit HP merek Infinix

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat ini pelaku telah ditahan diPolres Bantaeng dan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memperketat keamanan rumah, dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *