Jeneponto-Kompas24jam.id, Pernyataan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto, Mashuri Lalang, menjadi sorotan luas di masyarakat.
Hal itu terungkap dalam video yang beredar saat peninjauan langsung kondisi jalan Ruas Ruku-ruku–Tanetea, Kecamatan Bangkala, yang kondisinya sudah mengalami rusak parah padahal, baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu, Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam peninjauan yang dihadiri Kanit Tipikor Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, Kepala Dinas PUPR beserta jajaran, serta sejumlah aktivis,
Mashuri Lalang menyampaikan pernyataan yang memicu keheranan. Saat ditanya terkait kerusakan jalan yang menelan anggaran Rp11,4 miliar itu, ia menegaskan: “Kalau mau jalan tidak rusak, jangan dilewati.”
Ucapan tersebut langsung menuai reaksi beragam netizen. Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan wilayah pemukiman. Masyarakat beranggapan jalan dibangun khusus untuk dilalui, bukan sebaliknya.
Sejumlah aktivis menilai pernyataan itu menunjukkan ketidaksiapan pihak dinas dalam mempertanggungjawabkan kualitas hasil pembangunan.
“Jalan dibangun untuk melayani masyarakat.Kalau logikanya begitu, untuk apa anggaran miliaran rupiah dikeluarkan jika akhirnya melarang warga menggunakannya?” ujar salah satu aktivis, Subair.
Subair juga mengungkapkan, anggaran perencanaan peningkatan jalan tersebut hanya 0,1 persen.
Padahal Anggaran biaya perencanaan konstruksi umumnya berkisar antara 3 persen hingga 10 persen dari total nilai anggaran fisik.Standar persentase ini bervariasi bergantung pada skala, kompleksitas, dan klasifikasi bangunan (sederhana, tidak sederhana, atau khusus), sesuai dengan pedoman perhitungan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
“Saat kami tanya kebagian perencanaan terkait anggaran perencanaan peningkatan jalan tersebut, katanya hanya Rp 99 juta, tidak sesuai dengan standar persentase pada skala, kompleksitas, dan klasifikasi bangunan sesuai dengan pedoman perhitungan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR,” ucap Subair.
Terkait Soal uji CBR tanah, pihak terkait diduga tidak melakukan uji CBR.
” Saat ditanya terkait uji CBR, Pak Kabid Bina Marga mengatakan tidak dilaksanakan.” ungkap Subair.
Kondisi jalan tersebut diketahui sudah retak hebat di beberapa titik meski baru selesai pengerjaan kontrak beberapa bulan lalu.
Dugaan kesalahan perencanaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan penggunaan material buruk kini sedang didalami oleh pihak kepolisian.
Pihak Satreskrim Polres Jeneponto yang hadir dalam peninjauan tersebut belum mengeluarkan pernyataan atas statement Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik yang menuntut transparansi dan penegakan hukum tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan yang diduga tidak berkualitas tersebut.
Hingga kini, Kepala Dinas PUPR belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pernyataan Kabid Bina Marga tersebut.