Jeneponto-Kompas24jam.id, Mendengar kabar duka, Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga menjadi korban penganiayaan.
Dugaan penganiayaan atas diri SM (47) terduga pelaku yang tak lain iparnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat korban mendengar orang tuanya meninggal dunia di rumah saudara laki-lakinya
Bermula kejadian, saat itu korban tiba dirumah saudaranya di Lingkungan Camba Borong Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu.
Dimana korban SM sedang berkabung dihadapan jasad orang tuanya.
Tiba – tiba SM mendapat ocehan dari saudara iparnya (NN)
Akibatnya, terjadi cekcok adu mulut antara SM (korban) dan NN (iparnya).
Terduga pelaku (NR) menghampiri korban lalu melayangkan pukulan bertubi-tubi ke bagian wajah,dan bagian kepala belakang korban.
“Na tinju muka pipi sebelah kanan pak, karena saat itu saya menundukkan kepala, dia juga hantam kepalaku bagian belakang,”ujar korban.
Beruntung kejadian itu warga setempat melerai keduanya.
Perlakuan dugaan penganiayaan sempat jadi tontonan warga yang sedang melayat.
“Untung banyak orang melayat jadi ini NR (pelaku) dipegangi sehingga saya terselamatkan,”jelas korban.
Tak terima di aniaya korban pun keberatan dan melaporkan terduga pelaku ke mapolres Jeneponto.
Dengan Laporan korban ter-register dengan nomor LP/B/I/26/2026/SPKT.Polres Jeneponto sejak tanggal 11 Januari 2026 dan telah melakukan visum di RS Lanto Daeng Pasewang tertanggal yang sama.
Sementara kasat reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut tengah dalam proses.
“Sementara berproses,”tulisnya singkat melalui pesan WhatsAppnya.
Korban berharap terduga segera diamankan demi mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.
“Saya trauma pak, dan sakitnya pukulan itu masih terasa, saya juga malu dipukuli dihadapan banyak orang,”harpa SM (korban)
Laporan_Redaksi
Editor_KJ





