Jeneponto-Kompas24jam.id, Baru jabat tiga bulan, Kasat Narkoba berhasil tangkap seorang buron kasus narkoba berinisial S bin K..Rabu (23/04/2025)
Berawal penangkapan atas buronan ( DPO) saat anggota melakukan lidik di kampung Bangkeng Nunu, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba.
Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha bersembunyi di kamar mandi.
Namun, pelaku pun berhasil diamankan.
Saat perjalanan dibawah ke Mapolres Jeneponto, anggota hendak makan siang
Disitulah buronan ini hendak melarikan diri dengan alasan ingin membuang kecil sehingga, personil Satresnarkoba memberikan tembakan keudara sebanyak tiga kali, namun pelaku ini tak mengindahkan sehingga diberikan tembakan terukur dibagian betis sebelah kiri.
Penangkapan atas diri pelaku ( narkoba) dipimpin KBO Ipda Imran beserta jajarannya.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Bahruddin mengatakan bahwa terduga pelaku adalah daftar pencarian orang ( DPO) sejak 2023 lalu.
“Saat itu, terduga pelaku narkoba ini sudah di tahan di sel, karena jam besuk datanglah istrinya membawahkan makanan dan disitulah ia melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor” ungkapnya
Semenjak itu, pelaku masuk dalam daftar pencairan orang ( DPO)
Mungkin karena dirinya sudah lama buron, ia pun memberanikan diri untuk pulang kekampung halaman.
Dengan adanya laporan warga bahwa buronan kasus narkoba sudah bertahun-tahun bersembunyi akhirnya kembali kerumahnya.
Dari laporan itu, menurut AKP Baharuddin ia pun berkordinasi dengan anggotanya untuk dilakukan penangkapan.
” Saat ditangkap ia bersembunyi dalam kamar mandi, namun anggota dilapangan tidak memberikan ruang untuk kabur sehingga berhasil di tangkap” tambahnya
Saat hendak di bawah kekantor Polres Jeneponto, dalam perjalanan ia pun meminta agar anggota menepih ( berhenti) karena ingin buang air kecil.
Melihat situasi aman ia pun memanfaatkan keadaan, namun anggota cepat bergerak dan memberikan tembakan peringatan keudara namun tak diindahkan, sehingga diberikan tembakan terukur dibagian betis kiri saat hendak kabur.
“Setelah di lumpuhkan, anggota pun membawah buronan ini ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian di bawah ke Mapolres untuk di proses lanjut” terang Kasat Narkoba
Laporan _Redaksi
Editor_KJ