Kasus Penyiraman Cabe Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum: APH Harus Tegas Tanpa Pandang Bulu

JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Kasus penyiraman cabai yang mengguncang masyarakat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Tersangka utama yang diduga melakukan tindakan keji tersebut masih dalam keadaan buron dan belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Tiga orang tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan upaya pengejaran terus diperluas ke berbagai daerah. Namun hingga saat ini, keberadaan tersangka belum diketahui secara pasti.

Informasi yang di himpun, dugaan kuat bahwa pelarian tersangka tidak dilakukan sendirian.Diduga ada pihak lain yang turut membantu, melindungi, atau memberikan informasi sehingga tersangka berhasil melarikan diri dan tetap belum tertangkap.

Kemungkinan adanya perlindungan dari pihak tertentu ini menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus ini.

Polisi menegaskan akan menyelidiki tuntas siapa saja yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang membantu menyembunyikan atau meloloskan tersangka dari jeratan hukum.Setiap orang yang terbukti membantu pelarian tersangka juga akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kuasa hukum pihak pelapor, Andi Alwi Mallarangan, S.H., menyampaikan penilaian tegas terkait upaya tersangka yang terus menghindar dan bersembunyi dari proses hukum.

“Sangat disayangkan jika tersangka menganggap bahwa dengan bersembunyi atau menghindari proses hukum adalah cara menyelesaikan masalah.Padahal sikap tersebut justru semakin memberatkan dirinya sendiri dan dianggap sebagai bentuk ketidakkooperatifan.Sanksi serta pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya tetap ada dan akan dijalankan berdasarkan bukti-bukti yang telah disampaikan oleh korban,” tegas Andi Alwi Mallarangan.

Terkait maraknya perbincangan di masyarakat mengenai dugaan adanya kekuatan atau perlindungan yang membuat tersangka masih mampu bersembunyi, pihak kuasa hukum berharap Aparat Penegak Hukum yang berwenang dalam perkara ini tetap berdiri tegak, profesional, dan tidak tergoyahkan.

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum tetap tegak lurus dan profesional dalam menuntaskan kasus ini. Tidak mungkin ketegasan penegakan hukum dapat dilemahkan oleh para pelaku kejahatan, apa pun alasannya,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu, dan keberadaan perlindungan apa pun tidak boleh menghalangi tegaknya keadilan bagi korban

Kasus ini akan terus diproses secara tuntas dan transparan hingga ke akar-akarnya, agar keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *