JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Kisah sengketa lokasi rumput laut di Desa Bontosungguj, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, berujung pada putaran yang mengejutkan.Awalnya Muhammad dilaporkan oleh kerabatnya sendiri berinisial BD atas dugaan pengrusakan.Namun setelah diselidiki, tuduhan itu tidak terbukti.
Kepolisian pun mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3). Kini Muhammad yang merasa dirugikan melangkah melapor balik.
Laporan resmi Muhammad diterima langsung oleh Brigpol Wildan, Piket Unit Tipidter Polres Jeneponto, pada Senin, 28 September 2026.Di dalamnya, ia menuding BD telah membuat laporan palsu serta melakukan pencemaran nama baik.
AWAL MULA PERKARA
Perselisihan bermula dari sengketa lahan budidaya rumput laut.BD melaporkan Muhammad diduga melakukan pengrusakan. Namun setelah ditelusuri secara mendalam, fakta di lapangan tidak mendukung tuduhan tersebut.Kepolisian pun menghentikan proses hukum dengan menerbitkan SP3, bukti resmi bahwa Muhammad tidak terbukti melakukan perbuatan yang dilaporkan.
Alih-alih selesai, Muhammad justru merasa semakin tertekan. Tuduhan yang tidak benar itu ternyata sudah disebarkan ke media dan dibagikan di berbagai akun media sosial tanpa konfirmasi kepadanya.
“Kami sekeluarga merasa dipermalukan dan dirugikan atas tuduhan yang tidak benar.Bahkan fitnah itu sempat dimuat di media tanpa konfirmasi kepada kami. Kami sangat keberatan,” ujar Muhammad, Jumat (25/9).
TIDAK HANYA BD, AKUN SOSMED JUGA DILANGKAHKAN
Muhammad menegaskan bahwa penyebaran berita sepihak dengan narasi yang merugikan dilakukan secara sengaja untuk mencoreng kehormatan dan nama baiknya.Oleh karena itu, ia tidak hanya melaporkan BD selaku pembuat laporan asal, tetapi juga menelusuri dan melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita tersebut.
Beberapa akun Facebook yang telah diidentifikasi antara lain:
– Akun atas nama Febyy
– Akun berinisial AG
“Ada beberapa akun Facebook yang kami identifikasi menyebarkan tautan berita dengan tambahan narasi lain, padahal tuduhan terhadap kami terbukti tidak benar,” jelas Muhammad.
HARAPAN ORANG KECIL
Di hadapan petugas, Muhammad menyampaikan permohonan yang tulus. Ia mengaku hanya warga biasa yang ingin namanya dikembalikan bersih.
“Kami orang kecil ini berharap mendapat keadilan hukum yang selayaknya. Kami meminta penegak hukum agar dapat menindaklanjuti laporan kami sesuai apa yang kami alami,” pintanya.
Kini laporan telah masuk.Tunggu langkah kepolisian menyelidiki dugaan laporan palsu, pencemaran nama baik, serta keterlibatan pihak-pihak yang menyebarkan berita tidak terverifikasi di ruang publik.








