JENEPONTO-KOMPAS24JAM.ID, Gelombang kesadaran dan kebersamaan warga Jeneponto semakin menguat. Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto secara resmi menjadwalkan pelaksanaan aksi unjuk rasa damai yang akan digelar pada Rabu, 30 September 2026.
Kordinator aksi Edi Subarga dalam pernyataannya, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud tanggung jawab masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini terabaikan.
“Kami tidak meminta keistimewaan, kami hanya menuntut keadilan dan kepatuhan pada aturan yang berlaku.APBD adalah uang rakyat, bukan milik pejabat. Petani harus sejahtera, warga kecil tidak boleh ditinggalkan,” tegas Edi Subarga.
Adapun tujuh tuntutan aksi yang akan diiserahkan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto mencakup:
1. Mendesak DPRD Kab. Jeneponto memperjuangkan kesejahteraan rakyat Jeneponto
2. Menghadirkan Dinas Pertanian Kab. Jeneponto untuk menjawab keluhan warga
3. Meminta penanggung jawab terkait program Opland memberikan penjelasan secara terbuka
4. Menghadirkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum serta menelusuri dugaan penyimpangan program Pisew Tahun 2025
5. Meminta kehadiran Kepala Kecamatan Tamalatea, Kepala Desa Timur, dan Kepala Desa Bonoangala untuk menjawab aspirasi warga setempat
6. Menghadirkan pemilik toko material yang diduga terlibat dalam pengambilan material pekerjaan Pisew Kec. Tamalatea
7. Menghadirkan Bapak Bachtiar selaku penanggung jawab pelaksanaan program di Kabupaten Jeneponto
Edi Subarga juga mengimbau seluruh elemen massa yang akan bergabung agar menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Kami datang untuk bicara, bukan untuk berkelahi.Datanglah dengan niat tulus, berpakaian rapi, menjaga sikap, agar suara kami didengar dengan hormat. Pintu dialog masih terbuka, namun jika diabaikan, rakyat punya cara lain untuk bersuara,” tambahnya.
Seluruh warga, pemuda, mahasiswa, hingga petani diharapkan turut hadir menyuarakan kepeduliannya.Uang rakyat harus kembali untuk rakyat, dan keadilan harus ditegakkan di tanah Jeneponto.








